Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasabah Bandung Tolak Penyelesaian Bakrie Life  

image-gnews
TEMPO/Panca Syurkani
TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Seorang nasabah PT Asuransi Jiwa Bakrie (Bakrie Life) di Bandung menyatakan menolak skema penyelesaian pembayaran investasi yang ditawarkan manajemen Bakrie Life.

Ketika dihubungi kemarin laki-laki itu juga mengklaim sekitar 70-80 persen dari total 70 orang nasabah Bandung menolak skema yang ditawarkan Bakrie. “Sebagian yang menerima tawaran itu mungkin karena sudah cape,” ujarnya.

Ia berasalan, jangka waktu yang ditawarkan manajemen yakni 2 tahun 3 bulan terlalu panjang. Kebanyakan nasabah, ujarnya, meminta pembayaran dituntaskan 2010.

Alasan lainnya, adanya klausul dalam perjanjian yang menyebutkan nasabah tidak boleh mengajukan tuntutan hukum terkait dengan Bakrie Life kelak. “Perjanjian ini sangat condong ke Bakrie,” ujarnya.

Salinan perjanjian yang diperoleh dari seorang nasabah Jakarta menyebutkan di pasal 2 bahwa pemegang polis menyatakan tidak akan mengajukan gugatan  yang dapat merugikan Bakrie Life selama pelaksanaan maupun setelah berakhirnya kesepakatan.

Pasal yang sama juga menyebutkan bahwa Bakrie Life menjamin seluruh dana medium secured notes yang diterbitkan PT Bakrie Brothers Tbk yang tercatat atas nama Asuransi Jiwa Bakrie hanya dipakai untuk kepentingan pembayaran Diamond Investa.

Sebelumnya,  manajemen Bakrie Life mengklaim bahwa sebagian besar nasabah Bakrie Life sudah setuju dengan skema pembayaran yang mereka tawarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Para nasabah dengan kepemilikan 73 persen value (dana) telah sepakat," ujar Direktur Utama Bakrie Life Timoer Sutanto.  Para nasabah yang setuju disebutnya memegang dana investasi Rp 350 miliar.

Timoer menjelaskan, dalam skema penyelesaian yang terbaru Bakrie Life menawarkan pembayaran kembali dana nasabah dengan pola 25-25-50, dengan jangka waktu 2 tahun 3 bulan.

Pembayaran pertama akan dicairkan pada triwulan pertama 2010 sebesar 25 persen. Pembayaran kedua dilakukan pada 2011 senilai 25 persen, sedangkan 50 persen sisanya dibayarkan pada Januari 2012.

Waktu 2 tahun 3 bulan ini, menurut Timoer, diperlukan Bakrie Life untuk mengatur aliran kasnya. "Cashflow kami mepet," kata dia tanpa menyebutkan jumlahnya.

Bakrie Life juga menurunkan tingkat suku bunga yang akan dibayarkan menjadi 9,5 persen. Mulanya, produk asuransi ini menjanjikan bunga 13 persen.  

EFRI RITONGA
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

15 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

15 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

18 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

35 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

40 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

10 Januari 2024

Ilustrasi OJK / Otoritas Jasa Keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK: Total Pendapatan Premi Asuransi Januari-November 2023 Tembus Rp 290 Triliun

OJK menyatakan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18 persen (yoy).


Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

10 Januari 2024

Pekerja tengah melakukan perbaikan dan perawatan kapal penumpang di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 13 September 2023. PELNI memiliki 350 sekoci, 2.291 liferaft, 88.709 life jacket, dan 1.083 life buoy. Seluruh alat keselamatan ini rutin menjalani inspeksi dan perawatan sehingga selalu siap untuk dipergunakan. Sepanjang semester I 2023, kapal PELNI mengangkut 2,6 Juta orang atau 115% di atas target. Tempo/Tony Hartawan
Kasus Korupsi Asuransi PT Pelni Ditelisik KPK, Ini Tanggapan Perusahaan

KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT Pelni (Persero). Bagaimana tanggapan perusahaan?