Demikian dikatakan David Hutapea, Ketua Umum Asosiasi Importir Umbi Lapis Indonesia (Asiuli), dalam siaran persnya, Senin (19/10). "Begitu besarnya pasar umbi lapis dalam negeri dapat menarik minat importir nakal yang memasukkan produk ilegal," ujarnya.
David mengungkapkan, kebutuhan umbi lapis di Indonesia mencapai 250 ribu metrik ton. "Dari jumlah tersebut, petani lokal hanya mampu mensuplai 8 persen, sementara 92 persen harus impor," ucap dia.
Selain mencegah serbuan produk impor ilegal, pembentukan asosiasi juga akan membantu kelancaran dan kepastian suplai bawang dengan harga kompetitif. "Sehingga konsumsi masyarakat terjamin dan produk lokal tidak tergusur," ujar David.
EKA UTAMI APRILIA