TEMPO Interaktif, Jakarta - Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effendi mengatakan bahwa pembangunan rumah susun sederhana milik (Rusunami) di Pesangrahan adalah kebijakan dari pemerintah tingkat Provinsi DKI dan tingkat nasional.
"Jakarta Selatan hanya kepanjangan tangan saja," ujarnya, Selasa (20/10).
Sebelumnya sekitar 60 warga dari RW 03 Pesangrahan melakukan aksi penolakan pembangunan Rusunami di Pesangrahan. Alasan warga lokasi pembanguna itu merupakan area resapan air, warga juga khawatir jika terjadi pengurukan maka rumah mereka akan kebanjiran saat musim hujan.
Proses pembangunan Rusunami yang terdiri dari tiga tower dengan 1700 ruang hunian itu telah dimulai sejak 2008 lalu. Meskipun begitu ternyata pihak pengembang PT Esta Sarana Lestari belum memiliki izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal).
Mengenai belum adanya amdal, Syahrul enggan berkomentar banyak. "Intinya kalau mereka sudah punya ketentuan dan sesuai aturan silahkan saja, saat ini sudah mulai proses amdal, saya tidak bisa berkomentar banyak, nanti salah ngomong, silahkan langsung ke BPLHD atau provinsi," kata Syahrul.
AGUNG SEDAYU