Demikian diungkapkan oleh Koordinator Yayasan Setara Semarang, Hening Budiyawati ketika ditemui di Surakarta. "Kita telah melakukan penelitian terhadap sejumlah media cetak nasional yang sering menulis kasus tersebut," kata Hening. Sedangkan media yang diteliti adalah koran yang terbit selama tahun 2007. Menurut Hening, penelitian tersebut juga melibatkan lembaga sejenis tingkat regional, Asia Against Child Trafficking.
Dalam penelitian tersebut, Yayasan Setara melakukan penelitian terhadap 14 berita mengenai kasus perdagangan anak yang terjadi di Indonesia. Hasilnya, sebanyak delapan berita dianggap merugikan kepentingan korban, sebab memuat identitas korban secara jelas. Selain itu, tiga berita yang lain merahasiakan atau menyamarkan identitas korban, sedangkan tiga berita berikutnya sama sekali tidak menuliskan identitas maupun samaran korban perdagangan anak.
Sedangkan dari segi konten, baru tujuh berita yang memang merupakan kasus perdagangan anak. Tiga berita yang lain baru mengindikasikan adanya kasus perdagangan anak. Sedangkan dua berita merupakan kasus penjualan anak atau bayi, dan dua berita yang lain tidak memberi gambaran jelas antara kasus perdagangan anak dan kasus penjualan anak.
Menurut Hening, penulisan identitas secara lengkap dianggap dapat merugikan kepentingan korban perdagangan anak. "Masa depan mereka semakin suram jika identitasnya diekspose," katanya. Selain itu, dikhawatirkan pelaku perdagangan anak yang masih berkeliaran dapat membalas dendam kepada korban.
Hening mengakui, kinerja aparat hukum dalam mengungkap kasus perdagangan anak seringkali dipengaruhi oleh besarnya pemberitaan. "Semakin besar beritanya, aparat akan semakin berusaha keras mengungkapnya," kata Hening. Sedangkan pemberitaan masih bisa dilakukan dengan baik tanpa harus menyebut identitas korban.
Sedangkan Koordinator Yayasan Kakak Surakarta, Shoim Sahriyati mengaku sering kerepotan dalam berhubungan dengan media saat pendampingan dengan korban perdagangan anak. "Pernah ada media yang mengambil gambar ketika kita melapor polisi," katanya. Foto tersebut akhirnya terpampang di surat kabar, termasuk juga foto korban perdagangan anak yang sedang didampingi.
Shoim berharap, pemberitaan perdagangan anak yang peduli terhadap kepentingan anak dapat menurunkan jumlah kasus tersebut. "Untuk tahun ini kita hanya menemukan tiga kasus di Surakarta," kata Shoim. Sebelumnya, jumlah kasus perdagangan anak yang ditangani mencapai delapan kasus per tahun.
AHMAD RAFIQ