“Sejak Jumat (23/10), saya resmi menjadi pejabat sementara gubernur Sumatera Barat, dengan Surat Keputusan yang ditandatangai Pak Gamawan Fauzi yang menunjuk saya sebagai pejabat semenetara gubernur,” kata Marlis Rahman, Minggu (25/10).
Marlis mengatakan Gamawan Fauzi juga sudah membuat surat permohonan pemberhentian sebagai gubernur Sumatera Barat dan sudah disampaikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat.
“Pada malam sebelum ditetapkan Presiden, di depan saya Pak Gamawan menandatangani surat permohonann pemberhentiannya, sekaligus SK saya sebagai pejabat sementara,” kata Marlis Rahman.
Ia mengatakan setelah ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Barat akan melakukan rapat paripurna untuk mengusulkan pemberhentian Gamawan Fauzi sebagai gubernur dan mengangkat wakil gubernur menjadi gubernur.
“Nanti pengangkatannya pakai Keputusan Presiden, dan yang melantik, ini yang unik, karena mantan gubernur yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri akan melantik wakilnya menjadi gubernur,” kata Marlis Rahman sambil tertawa.
FEBRIANTI