Ketua Komisi Satu Kemal Azis Stamboel mengatakan pihaknya akan mengawasi efektifitas pemerintah dalam menangani pengalihan bisnis TNI. "Ini kan bagian dari reformasi sektor keamanan, jadi memang harus dikawal dan diawasi," ujarnya kepada wartawan di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (27/10). Dewan juga akan melihat kembali apa yang telah dilakukan pemerintah dalam menangani hal ini, serta apa akibat yang ditimbulkan proses pengalihan terhadap instansi terkait (TNI dan Dephan).
Sejauh ini, kata dia pemerintah dinilai sudah cukup menunjukan kemajuan. Salah satunya dengan pembentukan tim nasional dan diterbitkannya peraturan presiden nomo 43 tahun 2009 tentang pengalihan bisnis TNI. "Sekarang tinggal kita lihat saja langkah-langkah strategis apa yang akan diambil pemerintah kedepan," ujarnya. Dewan akan memberi jeda waktu pada meperintah untuk menindaklanjuti keputusannya. "Lalu kita akan cek efektif atau tidak".
Ahmad Muzani anggota Komisi satu dari Partai Gerindra mengatakan pada 9 November nanti dewan akan menanyakan progres pengalihan bisnis TNI. "Akan ada rapat dengar pendapat, kami akan tanyakan itu," kata Ahmad. Pertama pihaknya akan menanyakan apakah benar bisnis itu untuk kesejahteraan. Kalau benar, jika sekarang diambilalih apa yang akan digunakan menambal kesejahteraan prajurit kedepan.
Namun Ahmad juga tak menutup mata bahwa kemungkinan bisnis hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dari militer. "Biar mereka jawab dulu, baru kita ontreng-ontreng (dicecar/diintrogasi)," ujarnya.
TITIS SETIANINGTYAS