Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangerang Segera Bongkar Menara Seluler Liar

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang akan segera meembongkar menara Base Transceiver Station (BTS) tak berizin yang tersebar di wilayah itu. Menara-menara tersebut dinilai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Langkah awal sebelum menara dibongkar, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang memanggil 12 perusahaan telekomunikasi seluler hari ini Selasa (27/10). ”Jika pemanggilan ini tidak juga direspons, kami akan mengambil langkah tegas dengan membongkar tower BTS tersebut,” ujar Kepala Bidang Operasional dan Lingkungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang, Kadmita, kepada Tempo, hari ini (27/10).

Menurut Kadmita, sebelumnya pada 30 September lalu, pihaknya telah memanggil pimpinan perusahaan operator seluler yakni PT. Bakrie Telkom, PT. Natriondo Telepon Selular, PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT. Indosat TBK, PT. Protelindo, PT. Telekom Indonesia DFWN, PT. Smart Telecom, PT. Mobile 8 Telecom, PT. Solusi Tunas Prtama, PT. Hutchisun SP Telecom Catur (HCPT), PT Exelcomindo Pratama, TBK dan PT Telekomunikasi Selular.

”Namun panggilan tersebut diabaikan oleh pihak provider seluler. Padahal mereka jelas-jelas melanggar,” kata dia.

Data dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang menunjukkan dari total 700 menara BTS yang ada di Kabupaten Tangerang, baru 197 yang memiliki izin. Sementara sisanya merupakan menara BTS ilegal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk melakukan penertiban menara BTS liar ini, Satpol PP melakukan tahapan-tahapan dari pemanggilan, penyegelan hingga pembongkaran. ”Ini adalah tahapan yang akan kita tempuh dengan tenggat waktu satu bulan,” kata dia.

JONIANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

25 November 2020

Ilustrasi jempol menyentuh ponsel. shutterstock.com
Mengaku Anggota Ormas, Tiga Lelaki Rampas Ponsel Petugas Menara di Johar Baru

Di perjalanan, kedua tersangka meminta korban menepi dan merampas ponsel Andika. Setelah itu kedua tersangka kabur dari mobil.


Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

11 Februari 2020

Teknisi dari PT. XL Axiata Tbk mengibarkan bendera di puncak menara BTS setinggi 50 meter di Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis 15 Agustus 2019. Pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan HUT ke-74 kemerdekaan RI. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Lego 2.782 Menara Seluler, XL Axiata Kantongi Duit Rp 4,05 T

Protelindo mengakuisisi 1.728 unit menara dan CMI 1.054 unit menara seluler milik PT XL Axiata Tbk.


Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

19 April 2018

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pernyataan visi-misi kepada ketua DPRD  DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, 15 November 2017. DPRD DKI menggelar rapat Paripurna untuk mendengarkan penyampaian Rancangan APBD 2018 . Pemerintah Provinsi DKI dan DPRD menyepakati besaran rancangan KUA-PPAS APBD 2018 dengan total anggaran Rp 77,1 triliun.Tempo/Ilham Fikri
Nasib Pansus Menara Seluler di Tangan Ketua DPRD DKI Prasetyo

Kerugian Pemda DKI karena biaya sewa menara seluler bisa mencapai triliunan rupiah. Pembentukan pansus menunggu izin Prasetyo.


DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

19 April 2018

Pekerja melakukan pemeriksaan alat pemancar untuk sinyal seluler pada menara BTS milik PT. Tower Bersama Infrastruktur di Jagakarsa, Lenteng Agung, Jakarta, Kamis (03/05). TEMPO/Dasril Roszandi
DPRD Curiga, Biaya Menara Seluler di Lahan Pemda DKI Kemurahan

Pansus akan menyelidiki segala dugaan pelanggaran dalam pendirian dan pengoperasian menara seluler atau tower microcell di lahan Pemda DKI.


Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

22 Desember 2016

Ilustrasi menara operator telepon selular. ANTARA/M Agung Rajasa
Tak Kantongi Izin, Tiga Tower Microcell di Depok Dibongkar  

Pemerintah Kota Depok membongkar tiga tower Microcell Pole (MCP) di Margonda dan Juanda lantaran berdiri tanpa mengantongi izin.


Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

7 Mei 2016

TEMPO/Suryo Wibowo
Langgar Aturan, Pemkot Depok Segel Lima Menara BTS

Berdasarkan catatan Dinas Komunikasi dan Informasi dari 644 menara BTS di Depok, sebanyak 250an belum mengantongi izin.


Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

18 Agustus 2015

ANTARA/Prasetyo Utomo
Telkomsel Operasikan 128 BTS di Perbatasan

PT Telekomunikasi Seluler mengoperasikan 128 base transceiver station (BTS) 3G di sejumlah titik perbatasan Indonesia.


Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

18 Maret 2015

Petugas memeriksa pemancar di salah satu menara BTS (Base Transceiver Stations) milik Telkomsel di Pulau Tongkeng, Kepulauan Seribu, Jakarta, Sabtu (10/3). ANTARA/Yudhi Mahatma
Masuk Pelosok, Telkomsel Tambah BTS 'Hijau'  

Sekitar 5 persen pelanggan potensial di pelosok tidak tergarap operator seluler.


Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

20 November 2014

TEMPO/Iqbal Lubis
Bekasi Kebingungan Tertibkan Tower Ilegal  

Butuh Rp 25 miliar untuk menertibkan tower ilegal di Bekasi.


Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

4 September 2014

Petugas Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan membongkar paksa menara pemancar sinyal milik sebuah operator seluler di Cengkareng, Jakarta, 2 September 2014. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Telkomsel Bantah Bangun Tower di Permukiman Padat

"Kami sudah memeriksa ke data kami. Hasilnya menunjukkan tidak ada tower milik Telkomsel di tempat tersebut."