Infografis
Dua Institusi Urun Rembug Soal Tunggakan Pajak
TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak Departemen Keuangan akan menggelar pertemuan kedua dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terkait tunggakan pajak perusahaan negara. "Akan ada pemanggilan pekan depan," ujar Direktur Jenderal Pajak M. Tjiptardjo di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, Selasa (27/10).
Sebelumnya Kementerian BUMN mengundang Direktorat Jenderal Pajak untuk mencocokkan data tunggakan di masing-masing perusahaan pelat merah. Direktorat Jenderal Pajak mengklaim jumlah tunggakan mencapai Rp 7 triliun, namun disanggah kementerian karena tunggakan sekitar Rp 4 triliun masih berperkara di meja hijau.
Selain itu dalam data tunggakan yang dimiliki pajak tercatat beberapa perusahaan non-BUMN. Kementerian meminta pajak membenahi data. Tjiptardjo mengatakan, hingga kini dirinya belum memiliki data terbaru atas tunggakan itu. "Saya belum dapat laporan perhitungan terakhir," ucap dia.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menegaskan untuk kasus penggelapan pajak oleh oknum Direktorat Jenderal Pajak, kementerian tak akan membayar dua kali. "BUMN bisa kena. Nanti akan kami cari jalan keluar," katanya.
RIEKA RAHADIANA