Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahli Waris Sultan Deli Gugat Kepala Staf Angkatan Udara

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Medan - Ahli waris Kerajaan Deli menggugat Menteri Pertahanan, Panglima Tentara Nasional Indonesia dan Presiden RI atas pengalihan tanah seluas 6 hektar bekas perumahan perwira Tentara Nasiona Indonesia Angkatan Udara Polonia, Medan.

Gugatan perdata itu dilayangkan keluarga Sultan Deli melalui Siti Hafsah, istri Tengku Jufri Alrasyid, paman Sultan Azmi Perkasa Alam, Sultan Deli XI.

Pokok gugatan itu menurut Siti Hafsah adalah tanah bekas konsesi Polonia yang diberikan Kerajaan Deli kepada pemerintah untuk digunakan sebagai Pangkalan Angkatan Udara Wilayah Medan, Sumatera Timur, pada 4 Desember 1869.

"Konsesi itu berakhir 3 Desember 1944, berdasarkan surat perjanjian yang ditandatangani Kerajaan Deli dengan Kepala Staf Angkatan Perang Indonesia nomor surat 023/P/Kepala Staf Angkatan Perang," kata Siti Hafsah yang menghadiri sidang gugatan itu bersama kerabat Kesultanan Deli, Rabu (28/10) siang ini, di Pengadilan Negeri Medan.

Menurut Siti Hafsah, tanah yang digugat pihak Kerajaan Deli itu terletak di Jalan Mustang, Kelurahan Suka Dame, Kecamatan Polonia, Medan, yang pernah dijadikan perumahan perwira TNI AU termasuk rumah dinas Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Pangkosekhanudnas III) Medan.

Namun tanpa sepengetahuan pihak ahli waris Sultan Deli, tanah seluas 6 hektare itu dialihkan TNI AU kepada Rudi Chandra, pengusaha developer di Medan. "Pengalihan ilegal inilah yang kami gugat. TNI AU tidak punya hak menjual tanah yang berstatus pinjam dari Kerajaan Deli," kata Siti Hafsah.

Kuasa hukum keluarga Kerajaan Deli, Januari Siregar, mengatakan, "Pengalihan itu menunjukkan itikad tidak baik dari Depatemen Pertahanan termasuk pengguna lahan seluas 6 hektare itu yakni Kepala Staf TNI AU dan Pangkalan Udara Medan (Lanud) Medan," kata Januari Siregar.

Itikad tidak baik itu, menurut Januari Siregar, terlihat setelah pihak Departemen Pertahanan, Kepala Staf Angkatan Udara dan pihak Lapangan Udara Medan membuat pengikatan tentang pengalihan tanah yang diperkarakan itu kepada Rudi Chandra, yang kemudian mengalihkan hak kepemilikan tanah itu kepada Boelio Mulyadi, yang membangun ratusan rumah mewah komplek perumahan Grand Palace diatas tanah yang dinyatakan pihak Kerajaan Deli sebagai tanah mereka.

Sidang hari ini, Rabu (28/10), mengagendakan replik dari penggugat terhadap pihak tergugat Menteri Pertahanan, Panglima TNI dan Presiden. Namun sidang ditunda akibat unjukrasa seratusan keluarga Kerajaan Deli."Kami mau tanah milik Kerajaan Deli yang telah berubah menjadi perumahan mewah itu dikembalikan. Namun jika digunakan untuk kepentingan TNI AU keluarga Sultan Deli merelakan," kata Siti Hafsah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Januari Siregar, kuasa hukum Kerajaan Deli, dalam perkara gugatan perdata ini, penggugat mengajukan gugatan kepada Menteri Pertahanan selaku tergugat I, Panglima TNI tergugat II dan Presiden RI tergugat III. "KSAU dan Lanud Medan adalah pengguna lahan itu yang juga menjadi bagian dari gugatan Kerajaan Deli," ujar Januari Siregar.

Penjelasa tertulis datang dari Dinas Hukum Markas Besar TNI AU, yang ditandatangani Kapten Sus Ridwan Yunardi, tanggal 7 Agustus 2009. Dalam surat yang ditujukan kepada Majelis Hakim pemeriksa perkara gugatan Nomor 23/Pdt.G/2009/PN Medan itu, dijelaskan bahwa tanah (obyek) sengketa dalam perkara, dahulu merupakan tanah TNI AU berdasarkan sertifikat hak pakai Nomor 5/Kelurahan Suka Dame atas nama Depertemen Pertahanan dan Keamanan RI.

Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI S-5689/A/2000 tanggal 18 September 2000 dan surat Menhan RI nomor Skep/412/M/V/2001 tanggal 13 Juli 2001 objek sengketa itu telah disetujui untuk tukar guling (ruislag) 6 hektare tanah antara TNI AU dengan PT Bina Wibawa Sejahtera.

Namun pihak Kerajaan Deli berpendapat, TNI AU tidak memiliki sertifikat atas objek perkara itu. "Sejak semula TNI AU tidak dapat memperlihatkan sertifikat tanah itu malahan memindahkan perumahan perwira itu dan menjual tanah kepada PT Bina Wibawa Sejahtera," kata Siti Hafsah.

Akibat gagal bersidang hari ini, pekan depan sidang akan dilajutkan mendengar replik pihak penggugat.

SAHAT SIMATUPANG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.


Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

5 Oktober 2016

Pangkostrad TNI Letjen Edy Rahmayadi memberi arahan kepada Prajurit Batalion Infantri Para Raider 330 Kostrad saat akan diberangkatkan dalam Satgas Pam (Pengamanan) perbatasan RI-Papua Nugini melalui Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, 9 Mei 2016. TEMPO/Subekti
Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

Seharusnya TNI tidak dapat turun tangan dalam mengatasi konflik di tanah tersebut.


Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

25 April 2016

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam forum Mahasiswa peduli Rakyat Papua, menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Monumen Pembebasan Irian Barat di Makassar, Sulsel, 10 Oktober 2015. Dalam Aksinya mereka meminta kepada pemerintah Jokowi-JK, menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Papau dan membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua. TEMPO/Iqbal Lubis
Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

Ada dua cara penyelesaian: pertama, dengan pendekatan politis; dan kedua, dengan pendekatan hukum.


BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

9 Februari 2016

Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas tetap harus ada.


Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

28 Desember 2015

TEMPO/ Machfoed Gembong
Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

TNI Angkatan Darat juga menyiagakan intelijen untuk pencegahan dini serangan lanjutan.


Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

7 September 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

Menurut Komnas HAM, hampir setiap minggu terjadi kasus kekerasan di Papua.


Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

4 September 2015

Seorang mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

Para mahasiswa yang berdemo mengingatkan Jokowi kalau jumlah rakyat Papua yang terbunuh sejak 1 Mei 1963 mencapai 500 ribu jiwa.


TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

28 Agustus 2015

Prajurit TNI berjaga di kawasan Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua, (16/11). Wilayah tersebut memang kerap mengalami gangguan keamanan. ANTARA/Andika Wahyu
TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

Penembakan itu dilakukan dua pemuda mabuk yang belakangan diketahui anggota TNI di Mimika


Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

14 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua (LMA) Lenis Kogoya (kanan) meletakkan batu pertama pembangunan pasar Praha, Sentani, Jayapura, 28 Desember 2014. Dalam kunjungan kerjanya di Papua ini, Jokowi melakukan peletakan batu pertama pembangunan pasar di Papua yang dipusatkan di pasar Praha Sentani, Kabupaten Jayapura. ANTARA/Evarukdijati
Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

Staf Khusus Presiden Jokowi untuk urusan Papua ingin memboyong anak-anak Papua belajar sampai sarjana di Bandung.


KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

30 Mei 2015

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, beri keterangan pers usai Rapat Pimpinan TNI AD, di Balai Kartini, Jakarta, 8 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

Nama Kodam baru di Papua belum ditentukan. Penetapan nama diserahkan pada masyarakat Papua.