Walikota Dari 23 Negara Hari ini Bersidang di Bandung

TEMPO Interaktif, BANDUNG - Setidaknya 138 Walikota dari 23 negara hari ini bersidang di Bandung, Jawa Barat. Mereka diundang UNESCO untuk menjadi Peserta World Conference on the Coalition Cities Against Discriminations di Gedung Merdeka, selama dua hari ini. "Sejauh ini belum ada (undangan) yang mengundurkan diri," kata Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Jawa Barat Herdiwan.

Dari dalam negeri, sudah 53 Walikota, Bupati, Ketua DPRD, juga dosen, dari 16 daerah yang memastikan akan datang. Sedangkan Walikota Bandung Dada Rosada sebagai tuan rumah, semalam menyiapkan sambutan kedatangan berupa jamuan makan.  

Dada Rosada sendiri tak bisa ikut konferensi dan menunjuk Sekretaris Daerah sebagai penggantinya untuk berbicara di depan sidang. Namun ajuan itu ditolak UNESCO karena pembicara harus pejabat setingkat Walikota. "Akhirnya yang akan bicara Wakil Walikota," ujarnya.

Konferensi di Gedung Merdeka, Bandung, pada 29-30 Oktober itu akan dibuka Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Asisten Direktur Jenderal UNESCO Pierre Sane dan Sekretaris Jenderal UNESCO Peter Woods. Sedangkan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dijadwalkan hadir sebagai pembicara awal.

Hari ini, rencananya akan digelar 4 sidang pleno yang dimulai setelah makan siang. Sesi pertama, misalnya, membahas tentang krisis dan hak untuk kota. Wakil Gubernur Jawa Barat Dede Yusuf dan Alison Brown dari Cardiff University, Inggris, akan duduk sebagai pembicara. Narasumber lainnya adalah Walikota Essaovir,Maroko, El Farah Mohamed, dan Direktur Australian Center for Human Rights Education Diane Sisely.

Menurut Herdiwan, konferensi dengan isu tersebut baru pertama kali diadakan dengan peserta dari negara-negara 5 benua. "Biasanya terbatas, misalnya Asia-Pasifik," katanya.

Sedangkan Kepala Museum Asia-Afrika, Bandung, Isman Pasha mengatakan, konferensi itu sangat penting karena antar kota dari berbagai negara bisa membangun kerjasama. Hubungan itu untuk menyelesaikan masalah kota sebagai tempat berkumpulnya orang yang berpotensi menyimpan konflik. 

Selain itu, keberhasilan warga pendatang, misalnya, berpotensi memunculkan isu rasialis dan diskriminasi pelayanan oleh aparat. "Bahayanya terhadap hak asasi manusia," katanya kepada Tempo di kantornya hari ini.

Menurut staf Departemen Luar Negeri itu, potensi tersebut harus segera dideteksi dan diredam. "Ini dibicarakan bersama dalam forum manajer kota untuk cari solusi yang tepat," katanya. Di sejumlah negara, selama ini jalinan tersebut biasanya dilakukan dalam program sister city atau kota kembar.

ANWAR SISWADI