Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permenhan Bisnis TNI Fokuskan Penataan Aset Negara

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Peraturan Menteri Pertahanan tentang pengalihan bisnis Tentara Nasional Indonesia batal diumumkan pekan ini. Juru Bicara Tim Nasional Pengalihan Bisnis TNI Silmi Karim mengatakan peraturan masih dalam autentifikasi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Fokus Permenhan pada penataan aset negara yang digunakan TNI.

"Belum bisa pekan ini, masih dalam proses autentifikasi di Depkumham," kata Silmi kepada Tempo, Kamis (29/10). Menurutnya salah satu poin dominan dalam peraturan tersebut adalah penanganan terhadap aset-aset negara yang digunakan oleh TNI. "Karena aktifitasnya memang lebih banyak pada pemanfaatan aset".

Ada empat hal yang akan menjadi perhatian, lanjut diantaranya jangka waktu kerjasama yang terlalu panjang. "Ada yang sampai 30 tahun padahal sebenarnya dibatasi sampai lima tahun," kata Silmi.

Proses kerjasama dalam aktifitas bisnis, tambah dia juga banyak yang tidak melalui tender. "Poin lain soal masuknya uang kedalam kas negara, masih cukup banyak yang tidak masuk ke kas negara. Besaran tarifnyapun tidak sesuai," katanya.

Salah satu contoh aset negara digunakan TNI dan harus ditata lagi adalah Lapangan golf Halim. Lapangan ini, lanjut dia merupakan hasil bekerjasama dgn yayasan angkatan udara.

Silmi menjelaskan bahwa permenhan terkait masalah ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Pengambilalihan Bisnis TNI. Dalam pasal 4 disebutkan pengambialihan seluruh aktifitas bisnis TNI salah satunya dilakukan melalui penataan pemanfaataan barang miliknegara yang berada di lingkungan TNI. Dan pasal 8 menyatakan penataan terhadap barang milik negara yang berada di lingkungan TNI ditetapkan dengan peraturan menteri keuangan. "Maka nanti akan ada kerjasama dengan Departemen Keuangan".

Secara terpisah Kepala Pusat Penerangan TNI Marsekal Muda Sagom Tamboen mengatakan TNI masih menunggu dikeluarkannya Peraturan Menteri Pertahanan, Peraturan Menteri Keuangan dan Peraturan BUMN. "Itu akan jadi acuan untuk mengeluarkan Peraturan Panglima TNI," ujarnya. Tapi Sagom memastikan bahwa pihaknya sudah punya rancangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Namun masih menunggu agar jangan sampai peraturan panglima justru bertabrakan dengan tiga peraturan tersebut," kata Sagom.

Sebelumnya diberitakan bahwa permenhan akan diterbitkan pekan ini. Setelah itu akan disususl dengan keputusan menhan tentang Tim Pengendali Bisnis TNI. Tim yang akan beranggotakan lintas departemen, TNI dan independen itu akan berada dibawah direktorat jenderal kekuatan pertahanan dephan.

TITIS SETIANINGTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

22 Mei 2017

TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Kopassus Buka Ekspedisi NKRI 2017, Pendaftaran Secara Daring  

Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat kembali membuka pendaftaran calon peserta Ekspedisi NKRI 2017.


Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

5 Oktober 2016

Pangkostrad TNI Letjen Edy Rahmayadi memberi arahan kepada Prajurit Batalion Infantri Para Raider 330 Kostrad saat akan diberangkatkan dalam Satgas Pam (Pengamanan) perbatasan RI-Papua Nugini melalui Dermaga Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta, 9 Mei 2016. TEMPO/Subekti
Konflik Papua, Ray Rangkuti Minta Peran TNI Dibatasi  

Seharusnya TNI tidak dapat turun tangan dalam mengatasi konflik di tanah tersebut.


Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

25 April 2016

Sejumlah mahasiswa Papua yang tergabung dalam forum Mahasiswa peduli Rakyat Papua, menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Monumen Pembebasan Irian Barat di Makassar, Sulsel, 10 Oktober 2015. Dalam Aksinya mereka meminta kepada pemerintah Jokowi-JK, menyelesaikan kasus-kasus HAM yang terjadi di Papau dan membuka ruang demokrasi bagi rakyat papua. TEMPO/Iqbal Lubis
Ini Kata Kapolri tentang Penyelesaian Pelanggaran HAM Papua  

Ada dua cara penyelesaian: pertama, dengan pendekatan politis; dan kedua, dengan pendekatan hukum.


BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

9 Februari 2016

Kepala BIN Letjen (Purn) Sutiyoso. TEMPO/Imam Sukamto
BIN Sebut 20 Penembakan di Papua Selama 2015  

Pemerintah menegaskan bahwa tindakan tegas tetap harus ada.


Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

28 Desember 2015

TEMPO/ Machfoed Gembong
Penyerangan Polsek Sinak, TNI AD Tingkatkan Kewaspadaan  

TNI Angkatan Darat juga menyiagakan intelijen untuk pencegahan dini serangan lanjutan.


Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

7 September 2015

Para korban tertembak dalam rusuh Tolikara pada Jumat, 17 Juli 2015 lalu. Mereka rata-rata menderita luka tembak di bagian kaki dan tangan terkena serphan peluru. Dari 11 orang yang jadi korban tertembak, ada enam yang sedang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Dok 2 Kota Jayapura, Papua, 22 Juli 2015. TEMPO/Cunding Levi
Kenapa Kasus Kekerasan Militeristik Terus Menguat di Papua?

Menurut Komnas HAM, hampir setiap minggu terjadi kasus kekerasan di Papua.


Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

4 September 2015

Seorang mahasiswa dari Aliansi Mahasiswa Papua berorasi saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur, 24 Juni 2015. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah Indonesia untuk memberikan hak dan kebebasan menentukan nasib masyarakat Papua tanpa adanya intervensi dari militer serta menuntastan kejahatan kemanusiaan di tanah Papua. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Mahasiswa Berdemo Tuntut Jokowi Tarik Militer dari Papua  

Para mahasiswa yang berdemo mengingatkan Jokowi kalau jumlah rakyat Papua yang terbunuh sejak 1 Mei 1963 mencapai 500 ribu jiwa.


TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

28 Agustus 2015

Prajurit TNI berjaga di kawasan Bandara Mulia, Puncak Jaya, Papua, (16/11). Wilayah tersebut memang kerap mengalami gangguan keamanan. ANTARA/Andika Wahyu
TNI Tembak Warga di Timika, Ini Kronologi Versi Warga  

Penembakan itu dilakukan dua pemuda mabuk yang belakangan diketahui anggota TNI di Mimika


Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

14 Agustus 2015

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Gubernur Papua Lukas Enembe dan Ketua Lembaga Masyarakat Adat Papua (LMA) Lenis Kogoya (kanan) meletakkan batu pertama pembangunan pasar Praha, Sentani, Jayapura, 28 Desember 2014. Dalam kunjungan kerjanya di Papua ini, Jokowi melakukan peletakan batu pertama pembangunan pasar di Papua yang dipusatkan di pasar Praha Sentani, Kabupaten Jayapura. ANTARA/Evarukdijati
Anak-anak Papua Akan Disekolahkan di Bandung  

Staf Khusus Presiden Jokowi untuk urusan Papua ingin memboyong anak-anak Papua belajar sampai sarjana di Bandung.


KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

30 Mei 2015

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Gatot Nurmantyo, beri keterangan pers usai Rapat Pimpinan TNI AD, di Balai Kartini, Jakarta, 8 Januari 2015. TEMPO/Imam Sukamto
KSAD: Kodam Baru di Papua Selesai Januari 2016

Nama Kodam baru di Papua belum ditentukan. Penetapan nama diserahkan pada masyarakat Papua.