TEMPO Interaktif, Jakarta - Pelaku usaha mikro dan menengah meminta adanya revitalisasi Kredit Usaha rakyat (KUR). Persyaratan untuk memperoleh KUR harus dipermudah. Besarnya dana kredit yang tidak tersalurkan, harus menjadi perhatian pemerintah dalam 100 Hari kerja pertamanya.
"Supaya tidak stagnasi," kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Sandiaga Uno saat ditemui di National Summit, Jakarta, Kamis(29/10)
Berdasar pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada acara pembukaan National Summit, Sandiaga mengatakan tahun ini ada Rp 20 triliun untuk KUR. Tapi dari 2007 dan 2008 saja, kata sandiaga, yang terserap baru 14 trliun. "Ini karena akses dan persyaratan," katanya.
Ia meminta persyaratan-persyaratan untuk pengajuan KUR direlaksasi. "Selama ini ada persyaratan KUR yang memberatkan UMKM," katanya. Ia mencontohkan adanya BI checking, kemudian penerima KUR tidak boleh meminjam kredit dari bank lain, "atau menerima fasilitas dari bank lain."
Selain itu, kata Sandiaga, ada hal lain lagi yang memberatkan, yaitu tidak boleh mempercepat pembayaran. "Semua hal tadi akan dibahas dan disampaikan ke pemerintah dan perbankan," katanya.
Relaksasi persyaratan itu, kata dia, akan membuat lebih banyak nasabah usaha mikro, kecil dan menengah yang bisa terjangkau. "Agar KUR tidak hanya menjangkau dua juta, tapi lima sampai 10 juta UMKM," katanya.
Menurut sandiaga saat ini BRI menyalurkan 97 persen dari KUR, "Kita sudah berbicara agar dibantu menyelaraskan dengan komite kebijakan KUR," katanya.
Berkait tingkat suku bunga KUR yang 16 persen, sandiaga mengatakan sebenarnya isu utamanya bukan pada tingkat suku bunga, "yang utama adalah akses," kata dia. Aturan KUR ini, kata dia
membuat pelaku UMKM menjadi sangat terkooptasi dengan persyaratan yang ketat tersebut. "Yang sangat membatasi ruang gerak," katanya.
Selain soal akses permodalan, yang juga harus mendapat perhatian, kata Sandiaga adalah adanya kepastian usaha bagu pelaku usaha mikro. "Kepastian lahan usaha yang paling krusial." katanya.
IQBAL MUHTAROM