Mau Proyek Listrik Cepat Kelar? Jamin Dulu Dananya...

TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, berpendapat pemerintah masih harus memberikan jaminan kepada proyek infrastruktur, terutama listrik dan persenjataan. "Jika pemerintah mau pembangkit listrik tahap dua cepat selesai seperti tahap satu, pemerintah perlu menjamin (dananya)," katanya di sela-sela National Summit di Jakarta, Jumat (30/10).

Sebab, menurut dia, PT PLN Persero tak mampu membiayai proyek 10 ribu megawatt tahap dua dengan biaya internal. Selain listrik, sektor dengan nilai investasi besar lainnya dan membutuhkan jaminan pemerintah yakni persenjataan. Sementara sektor industri pupuk dan konstruksi tak memerlukan jaminan pemerintah. "Sektor perbankan dalam negeri bisa mencukupi kebutuhan (dananya)," ucap Said.

Pada Kamis (29/10) lalu dalam penutupan sidang komisi perekonomian, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan pemerintah akan merespons beberapa isu serius, salah satunya negosiasi Infrastructure Power Plant (IPP). Hingga kini realisasi negosiasi hanya 18 persen. Selain itu, pemerintah juga akan berkomitmen menyelesaikan revisi Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 dan Peraturan Pemerintah Pelaksana Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui berbagai proyek infrastruktur tahun depan bakal membutuhkan pembiayaan cukup besar. Alhasil, anggaran belanja yang dibutuhkan pun cukup besar pula.

Salah satu yang bisa dipakai pemerintah untuk menambal kekurangan anggaran itu bisa diambil dari alokasi tambahan belanja maksimal Rp 24 triliun dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara 2010 yang khusus diperuntukkan bagi program-program baru pemerintah. “Itu salah satu fasilitas yang bisa kami pertimbangkan. Kami akan lihat nanti,” katanya.

Pada Undang-Undang APBN 2010, pemerintah memiliki kewenangan untuk meningkatkan defisit anggaran hingga maksimal 2 persen terhadap produk domestik bruto sebelum Maret 2010 jika ada program-program baru yang belum tertampung dalam anggaran. Bila dihitung, total tambahan belanja anggaran yang bisa digunakan pemerintah dari opsi tersebut mencapai Rp 24 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat meminta alokasi itu dimanfaatkan untuk program prioritas, contohnya infrastruktur.

RIEKA RAHADIANA | AGOENG WIJAYA