Infrastruktur Bisa Tambah Fulus Belanja dari Anggaran 2010

TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah hampir dipastikan bakal menggunakan opsi tambahan belanja negara yang dialokasikan dalam Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010 untuk menopang kebutuhan pendanaan proyek-proyek baru pembangunan infrastruktur.

Apalagi, National Summit 2009 yang digelar pada Kamis hingga Jumat (30/10) ini oleh pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dimaksudkan untuk menampung usulan publik menghasilkan banyak rekomendasi pada sektor infrastruktur.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengakui berbagai proyek infrastruktur tahun depan bakal membutuhkan pembiayaan cukup besar. Alhasil, anggaran belanja yang dibutuhkan pun cukup besar pula.

Salah satu yang bisa dipakai pemerintah untuk menambal kekurangan anggaran itu bisa diambil dari alokasi tambahan belanja maksimal Rp 24 triliun dalam APBN 2010 yang khusus diperuntukkan bagi program-program baru pemerintah. “Itu salah satu fasilitas yang bisa kami pertimbangkan. Kami akan lihat nanti,” katanya saat ditemui di sela-sela National Summit 2009 di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (29/10).

Pada Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2010, pemerintah memang memiliki kewenangan untuk meningkatkan defisit anggaran hingga maksimal 2 persen terhadap produk domestik bruto sebelum Maret 2010 jika ada program-program baru yang belum tertampung dalam anggaran.

Jika dihitung, total tambahan belanja anggaran yang bisa digunakan pemerintah dari opsi tersebut mencapai Rp 24 triliun. Namun, Dewan Perwakilan Rakyat meminta alokasi itu dimanfaatkan untuk program prioritas, contohnya infrastruktur.

Ketika membuka National Summit 2009 kemarin, Presiden Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat perekonomian dalam negeri guna menyambut rencana integrasi politik, ekonomi, sosial dan budaya negara-negara Asia Tenggara. Oleh sebab itu, keterhubungan antarwilayah diperlukan.

AGOENG WIJAYA