“Dengan status hukum ini akan bisa masuk pasar menghimpun dana dari lebih banyak sumber,” kata Menteri Negara Perumahan Rakyat Suharso Monoarfa di Jakarta kemarin. Gagasan menghimpun dana nasional untuk perumahan ini sudah bergulir cukup lama tapi belum terealisasi secara optimal.
Ketua Real Estate Indonesia (REI) Teguh Satria mengatakan pemerintah bisa menghimpun dana melalui tabungan perumahan sebagai modal membangun rumah murah. Cara ini butuh waktu lama, setidaknya lima tahun. Dampaknya pemerintah tidak perlu bergantung pada anggaran negara.
Suharso mengatakan pemerintah berencana masuk ke cara ini. “Swasta juga akan kita dorong ke sana,” ucapnya. Program ini bakal dimulai dari tabungan serupa yang sudah ada tapi masih terbatas untuk pegawai negeri dan anggota TNI.
Menurut Suharso, untuk memulai proyek ini ada beberapa masalah yang perlu diselesaikan. Jika model tabungan perumahan ini diterapkan untuk swasta, harus ada jaminan akan keberlangsungannya. “Kalau ada discontinuity atau unsustain, rumah ini siapa yang akan menjamin,” ujar dia.
Jaminan keberlangsungan proyek ini dibutuhkan perusahaan karena mereka harus memberikan jaminan jika pegawainya tidak mampu melanjutkan pembayaran. Selain itu juga perlu ditentukan bersama mekanismenya. “Ini harus dibicarakan dulu dengan pengusaha,” ungkapnya.
Suharso juga memastikan persoalan pembiayaan perumahan murah akan masuk dalam prioritas program kerja 100 hari Kementerian Negara Perumahan Rakyat. “Karena problem perumahan yang utama sekarang ini bagaimana mendapatkan sumber pembiayaan termurah agar tidak membebani fixed income masyarakat,” kata dia.
KARTIKA CANDRA