TEMPO/Yosep Arkian
Infografis
Pengacara dan Pejabat KPK Jenguk Bibit-Chandra
TEMPO Interaktif, Depok - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi Khaidir Ramli dan salah satu kuasa hukum, Bambang Wijayanto, datang menjenguk pimpinan KPK nonaktif Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah. Mereka tiba di pintu gerbang Mako Brimob dengan menggunakan dua mobil Kijang Innova sekitar pukul 10:50.
Bambang Wijayanto mengatakan kunjungannya kali ini, selain untuk menjenguk Bibit, juga untuk meminta konfirmasi beberapa perkembangan di luar kepada Bibit.
"Nanti kita akan bicarakan berbagai hal yang mau dikonfirmasi oleh Pak Bibit dan juga persiapan sidang besok," katanya kepada wartawan, Senin (02/11).
Ketika ditanya tentang perlunya izin untuk menjenguk dari pihak Mabes, Bambang menjawab berdasarkan pasal 70 KUHAP, pengacara memiliki kewenangan bertemu setiap saat. "Mudah-mudahan kita mau ketemu gak ada masalah," ujarnya. Selain itu, UU No. 8 Tahun 81 menyatakan bahwa penasihat hukum bisa menemui kliennya sewaktu-waktu.
Adapun Khaidir Ramli mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat penangguhan penahanan sejak hari Jumat. "Kita sudah ajukan, tapi belum ada respons," katanya di depan Mako Brimob.
Selain keluarga, kata Khaidir, ia mengusahakan bahwa setiap harinya ada orang dari kantor yang rutin menjenguk keduanya.
Berdasarkan pemantauan, tampak keduanya menitipkan kartu identitas di pos penjagaan, sebelum akhirnya masuk ke halaman Mako untuk menuju ke Rutan.
TIA HAPSARI