Departemen Minta Anggaran Infrastruktur Jadi Rp 50 Triliun

TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Jendral Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum, Agus Widjanarko, mengatakan anggaran infrastruktur tidak lagi memadai untuk mengejar target pertumbuhan lebih tinggi. Anggaran infrastruktur harus ditingkatkan jika pemerintah ingin mencapai target pertumbuhan hingga tujuh persen.

Selama ini anggaran infrastruktur cuma dua sampai 2,5 persen atau sekitar Rp 25 triliun dari pendapatan domestik bruto (PDB) yang mencapai Rp 1.000 triliun. Padahal kalau mengejar target pertumbuhan 5 sampai 6 persen anggaran infrastruktur harus lima persen dari PDB atau sekitar Rp 50 triliun. "Apalagi tahun ini target pemerintah tuhuh persen berarti paling tidak anggaran infrastruktur lima persen," kata Agus dalam pertemuan dengan Komisi Perhubungan dan Infrastruktur Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta, Senin (2/11).

Selain itu Agus juga meminta kepada anggota Dewan agar mengusulkan kepada menteri keuangan untuk menyediakan dana anggaran yang dirancang untuk jangka panjang dua atau tiga tahunan. Pasalnya dengan rencana anggaran yang dikeluarkan setiap tahun, kata Agus, departemen pekerjaan umum tidak mampu merencanakan proyek pembangunan infrastruktur jangka panjang.

"Selama ini kami enggak berani membangun proyek infrastruktur jangka panjang karena harus meminta anggaran tahunan," ujarnya. Departemen keuangan sendiri, menurut Agus, selama ini tidak enggan memberikan alokasi anggaran dalam jangka panjang.

Agus juga menambahkan, kredibilitas Departemen Pekerjaan Umum untuk mengelola anggaran cukup bisa dipercaya. Sebab, selama ini Departemen Pekerjaan Umum masuk ke dalam urutan enam dari 10 besar departemen dengan pengelolaan anggaran terbaik.

KARTIKA CANDRA