TEMPO Interaktif, Jambi - Warga Dusun Buat, Senamat Ulu dan Laman Panjang, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo, Jambi, saat ini bersikukuh untuk mengelola sendiri hutan seluas 13.529 hektare, dengan harapan dapat terkelola dan terjaga secara baik dan akhirnya mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.
"Harapan lain masyarakat, dengan mengelola sendiri hutan ini akan dapat menjadikan kawasan tersebut sebagai lumbung padi bagi Kabupaten Bungo, karena kawasan hutan tersebut merupakan pemasok air ke sawah-sawah penduduk", kata Yolqori, Koordinator Lapangan Hutan Desa KKI Warsi, Selasa (3/11).
Warga masyarakat tiga dusun tersebut, sangat antusias dengan model kelola hutan desa yang akan diterapkan. Melalui Hutan Desa ini, akan menjadi pijakan bagi masyarakat untuk dapat dengan leluasa mengelola sumberdaya hutannya. Tentunya aturan-aturan dan ketentuan yang tidak bertentangan dengan kaidah-kaidah konservasi sumberdaya alam bersama masyarakat.
Menurut Yolqori, hutan menjadi tumpuan hidup bagi masyarakat yang hidup di dalam dan sekitar hutan. Keterlibatan masyarakat dalam mengelola hutan menjadi poin penting untuk pengelolaan yang berkelanjutan. Masyarakat melindungi dan memanfaatkan secara arif dan lestari kawasan hutan di daerah mereka untuk tetap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan taraf kesejahteraan dan perekonomian masyarakat itu sendiri.
Pola sama telah dilakukan warga Dusun Lubuk Beringin, merupakan tetangga dusun bagi ketiga dusun tersebut. Warga Dusun Lubuk Beringin telah mendapat apresiasi pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Menhut No. 109/Menhut-II/2009, tentang penetapan kawasan Hutan Desa seluas 2.356 hektare. Kepmenhut ini dapat menjadi dasar hukum mengenai legalitas masyarakat Dusun Lubuk Beringin dalam mengelola kawasan hutan desanya.
SYAIPUL BAKHORI