TEMPO Interaktif, Yogyakarta - Bukannya senang terhadap rencana kenaikan gaji pegawai, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X malah mengaku pusing atas rencana Menteri Keuangan Sri Mulyani yang akan menaikkan renumerasi atau gaji pejabat pada tahun anggaran 2010. Kenaikan gaji pegawai hanya akan memberatkan daerah lantaran ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
“Gaji naik itu kan tambah DAU (Dana Alokasi Umum). Nanti kalau gaji naik, kan tambah beban APBD, rakyat oleh opo (mendapat apa),” kata Sultan kepada wartawan di Kepatihan, Rabu, (4/11). Keberatan Sultan terhadap kenaikan gaji ini bukan tanpa alasan. Menurut Sultan, masing-masing kabupaten atau kota, khususnya di wilayah Propinsi DIY tidak memiliki dana yang mencukupi untuk membayar gaji pegawai. Ujung-ujungnya, kata Sultan, beban gaji pegawai akan dilimpahkan ke Propinsi. “Untuk kenaikan pegawai lima persen saja sudah defisit, mereka minta bantuan provinsi untuk sharing,” kata Sultan.
Sebagai contohnya, untuk kenaikan lima persen pegawai di Kabupaten Bantul beberapa waktu lalu, Sultan menceritakan Bantul minta sharing Provinsi sebesar Rp 11 miliar untuk membiayai gaji tersebut. “Ini belum kabupaten kota lain, semua minta saring provinsi, ini menjadi beban,” kata Sultan.
Karena permasalahan itulah, Sultan menyarankan bila pemerintah pusat merencanakan akan menaikkan gaji, maka pemerintah pusat harus ikut sharing . Sebab DAU DIY selama ini tidak cukup membayar gaji pegawai. “APBD murni yang nomboki terus, maka pemerintah harus harus sharing dengan daerah, jangan malah jadi beban daerah,” kata Sultan.
BERNADA RURIT