Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan departemen yang dipimpinnya sepakat dengan usulan Departemen Pertahanan untuk memberikan tunjangan khusus tersebut. Selain karena selama ini tunjangan serupa tak pernah ada, personel yang bertugas di pulau-pulau kecil, terluar dan perbatasan dinilai memiliki tingkat beban kerja, resiko, dan tanggung jawab yang lebih tinggi. “Ini untuk menjaga moral dan posisi dari postur Tentara Nasional Indonesia di daerah terpencil dan perbatasan,” kata Sri dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (4/11).
Jumpa pers ini digelar setelah Menteri Keuangan menggelar pertemuan tertutup bersama Menteri Pertahanan dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Sri mengatakan, untuk merealisasikan program ini, tim dari Departemen Pertahanan dan Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi akan menyusun rancangan Peraturan Presiden yang kemudian akan diajukan kepada Presiden setelah disetujui Menteri Keuangan. Departemen Pertahanan dan TNI akan segera mengajukan jumlah personel dan anggaran yang dibutuhkan dalam kebijakan ini. Dari informasi sementara Departemen Pertahanan, kata dia, jumlah anggota TNI yang mendapat jatah tunjangan khusus ini diperkirakan tak lebih dari 10 ribu personel.
“Pada dasarnya, bagi pulau terpencil yang tak berpenduduk tentu tunjangannya lebih besar dibanding yang berpenduduk dan wilayah perbatasan yang lebih maju,” ujarnya.
Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro, belum bisa memperkirakan berapa kisaran tunjangan khusus yang akan diberikan. Yang jelas, dia mengatakan tunjangan khusus ini pada prinsipnya diberikan kepada prajurit yang memiliki resiko cukup tinggi karena mereka berada di ujung tombak perbatasan selama 24 jam penuh setiap hari. Rencananya, besaran tunjangan akan diberikan sesuai dengan kepangkatan karir. “Kami akan mulai pada 2010,” katanya.
Pada pertemuan ini, Sri mengungkapkan, Departemen Keuangan dan Departemen Pertahanan juga menyepakati renumerasi kepada seluruh anggota TNI. Dia mengingatkan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengungkapkan rencana renumerasi ini akan direalisasikan mulai 2010.
Guna merealisasikannya, TNI sudah diminta untuk melakukan penataan dan kalkulasi untuk diajukan kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan diteruskan kepada tim teknis dan Dewan Pengarah reformasi birokrasi. “Itu akan ditetapkan masa berlakunya dan besaran tunjangan kerja kepada seluruh TNI,” katanya.
Menurut dia, anggaran 2010 telah mengantisipasi rencana tunjangan khusus dan renumerasi tersebut. Tahun depan, reformasi birokrasi akan dilakukan pada 13 kementerian dan lembaga negara dengan alokasi anggaran Rp 10 triliun. “Pembagiannya akan dihitung tim reformasi birokrasi nasional,” kata Sri.
AGOENG WIJAYA