Pemerintah Kediri Larang Peliputan Bangunan Rp 51 Miliar

TEMPO Interaktif, Kediri -Pemerintah Kabupaten Kediri melarang media massa meliput kegiatan pembangunan gedung pertemuan (convention hall) senilai Rp 51 Miliar. Larangan itu dikeluarkan menyusul banyaknya kritikan terhadap bangunan super megah itu oleh masyarakat dan Dewan.

Pelarangan peliputan maupun mengambil gambar pembangunan gedung pertemuan yang berada di kompleks Monumen Simpang Lima Gumul ini dilakukan dengan menutup seluruh areal proyek dengan seng setinggi dua meter.

Bangunan itu didirikan oleh Bupati Kediri Sutrisno sebagai tempat pertemuan para pejabat Pemkab Kediri. Bupati mengaku telah mengucukan dana Rp 51 Miliar dari APBD 2009 untuk pembangunannya yang dilaksanakan PT Hutama Karya Jakarta. Diharapkan bangunan termegah itu akan mampu menampung 1.500 - 2.000 orang.

Sejumlah petugas keamanan dari PT Hutama Karya Jakarta yang diyakini membangun gedung megah itu selalu bersiaga terhadap wartawan yang mencoba mendekat.

Salah satu petugas keamanan proyek meminta untuk tidak mendekat dan memotret kegiatan pembangunan itu tanpa ijin Bupati Kediri Sutrisno. Pria bertubuh tegap itu bahkan mengaku siap mengusir siapa saja yang mendekati lokasi proyek. "Atas ijin siapa kalian memotret," hardiknya sejumlah wartawan yang hendak mengambil gambar pembangunan tersebut, Kamis (5/11).

Juru bicara Pemkab Kediri Eko Setiyono membantah pelarangan tersebut. Menurut dia semua pelaksanaan pembangunan merupakan tanggung jawab PT Hutama Karya. "Kami tidak pernah menyembunyikan pembangunan itu kok," katanya.

Pelarangan peliputan pembangunan gedung pertemuan pejabat tersebut dikecam anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat Iskak. Menurut dia pemerintah tidak bisa melarang siapapun mengawasi proyek yang dibiayai APBD. Terlebih penutupan proyek untuk menghalangi masyarakat yang ingin melihat merupakan tindakan berlebihan. "Siapa yang tahu kalau banyak penyimpangan di dalamnya," kata Iskak yang mengaku tidak pernah menerima penjelasan teknis pembangunan itu oleh Bupati Sutrisno.

Dia juga menyayangkan pembangunan gedung pertemuan yang hanya bermanfaat bagi pejabat Pemkab. Sebab hingga saat ini anggaran untuk pendidikan dan kesehatan di Kabupaten Kediri masih memprihatinkan.

HARI TRI WASONO