Soal Penonaktifan Susno, Sikap Tim 8 Berubah

TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Tim 8 Verifikasi, Adnan Buyung Nasution menyatakan, menghargai sikap yang diambil Kepala Kepolisian Bambang Hendarso Danuri yang hanya akan menonaktifkan Kabareskrim, Susno Duadji.

"Saya pikir perlu kita hargai, respon terhadap tindak Kepolisian, dengan cara menonaktifkan Susno Duadji, sebagai konsekuensi dari penangguhan ini, perlu ada tindakan yang tegas dari Kepolisian. kita harus terima dan hargai itu," ujar Adnan Buyung Nasution, Kamis malam (5/11).

Sikap Buyung ini berbeda dengan sikap tegasnya yang disampaikan kepada pers siang tadi. Berbeda dengan Buyung, anggota Tim 8 lainnya, Todung Mulya Lubis mempertanyakan pernyataan Kapolri soal penonaktifan Susno Duadji yang hanya sementara. "Saya kira bukan itu yang kita mau, jadi kalau itu (nonaktif), kami tidak bisa menerima keputusan itu, dan kami akan melakukan sesuatu," ujar Todung di kesempatan yang sama.

Sedangkan, Anies Baswedan menyatakan, Tim 8 masih akan terus mengkonfirmasi mengenai soal penonaktifan Susno Duadji. Sebab menurut Anies Baswedan, setelah berbicara dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto, pagi tadi (5/11), harus ada pernyataan yang tegas soal pernyataan non aktif "Tadi pagi setelah ngobrol dengan Pak Djoko, ada bahasa yang disampaikan bahwa kalau itu non aktif ya non aktif," ujar Anies Baswedan.

Permintaan Non Aktif ini menurut Anies bertujuan untuk mempermudah proses pengumpulan bahan dan keterangan. Semua baru akan menjadi terang apabila proses gelar perkara dilakukan pada hari Sabtu (7/11).

CHETA NILAWATY