Infografis
Kapolri Beberkan Kemana Uang Mengalir
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Polri Bambang Hendarso Danuri mengungkapkan kemana saja aliran dana yang dibawa Ary Muladi dari Anggodo Widjojo. "Dana-dana ini dari Anggodo," katanya dalam rapat kerja di Gedung DPR, Kamis (05/11).
Dana tersebut, kata Kapolri, mengalir USD 404,600 dan dollar singapura sebanyak 124,920 ke Edi Soemarsono. Dana diberikan Anggodo. Adapun Direktur PT Masaro Putra Nevo mengalirkan dana Rp 450 juta ke seseorang berinisial 'E'. "Sehingga Putra Nevo tidak didudukkan sebagai tersangka dan tidak dicekal," kata Kapolri.
Selain itu pihaknya juga menemukan aliran dana sebesar Rp 1 miliar ke seseorang berinisial 'Y' dan Rp 1,5 miliar ke seseorang lainnya berinisial 'BS'. Aliran dana lain sebesar Rp 1 miliar mengalir ke seseorang berinisial 'CH'. Ada juga aliran dana sebesar Rp 250 juta ke seseorang berinisial 'X' di Pasar Festival.
Kepolisian juga menemukan aliran dana total Rp 17 miliar ke seseorang dengan inisial 'MK'. 'MK' menerima dana karena ada kedekatan MK dengan tersangka. "Karena itu sejak 2008 kasus itu tak diproses," kata Kapolri.
Anggota Komisi Hukum Gayus Lumbuun mengklarifikasi apakah inisial 'MK' itu adalah MS Kaban, mantan Menteri Kehutanan yang diduga menerima Rp 10 miliar, Kapolri mengkoreksi MK menerima Rp 17 miliar. "Tim Pencari Fakta menyebut nama tapi kami idem (sama)," kata Kapolri.
DWI RIYANTO AGUSTIAR
Web via