Topik


Komisi III Bentuk Panitia Kerja Bank Century

TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Hari ini (5/11) memutuskan membentuk Panitia Kerja untuk mengusut kasus Bank Century. Komisi Hukum juga mengharapkan Komisi Keuangan dan Perbankan membentuk Panja yang sama untuk memudahkan koordinasi.

"Kami mencoba menelusuri siapa tokoh dibalik putusan memberikan bailout kepada Bank Century," kata Anggota Hukum DPR Bambang Soesatyo. Pengusutan juga dilakukan unuk menelusuri kemana saja aliran dana itu mengucur. Komisi hukum mengharapkan dengan panja ini, sebanyak 20 deposan kakap yang menikmati bail out ini terungkap.

Selain itu, Komisi Hukum akan meminta KPK untuk segera mengambil kasus Bank Century ini dan tidak perlu berdalih sampai keluarnya audit dari BPK. KPK, menurut Bambang, memiliki kewenangan yang lebih besar dibandingkan penegak hukum lainnya dalam mengusut kasus ini. "Kasus pertikaian Polri-KPK harus menjadi entry point.

ANTON APRIANTO