Topik
DPD Minta Kepolisian dan Kejaksaan Direformasi Total
TEMPO Interaktif, Jakarta - Munculnya nama-nama pejabat Kepolisian dan Kejaksaan dalam rekaman dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi momentum memperbaiki sistem hukum. Sekarang saatnya untuk mereformasi total kepolisian dan kejaksaan, termasuk peradilan. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman. “Sekarang timing-nya memperbaiki sistem hukum kita,” kata dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut dia, reformasi total tidak hanya ditandai dengan penggantian pejabat yang nama-namanya bermunculan dalam rekaman. “Jangan berakhir pada orang, tetapi harus sistemik. Tidak sekadar popularitas atau gagah-gagahan,” kata dia didampingi Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD I Wayan Sudirta dan Wakil Ketua PPUU Parlindungan Purba.
Senator-senator Indonesia, lanjut Irman, mendukung peninjauan kembali kebijakan reformasi, terutama menyangkut kedudukan, kewenangan, dan pengawasan terhadap jajaran penegakan hukum. Apalagi 52 anggota DPD mendukung KPK memberantas korupsi dan menentang rekayasa kriminalisasi dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto.
DPD juga berharap Tim Pencari Fakta (TPF) bernama Tim Independen Klarifikasi Fakta dan Proses Hukum yang dikomandani Adnan Buyung Nasution agar bekerja profesional meneliti kasus Chandra dan Bibit serta menjaga independensi dan terbebas intervensi.
Sementara itu, Wayan dan Parlindungan menerima pernyataan keprihatinan yang dikirim konstituen mereka di daerah masing-masing, yaitu Eksponen Masyarakat Bali dan Aliansi Masyarakat Peduli KPK Sumatera Utara. Mereka memprihatinkan penanganan kasus Chandra dan Bibit, meminta anggota DPD memperjuangkan aspirasi mereka, dan merekomendasikan sanksi pemberhentian pejabat Kepolisian dan Kejaksaan bila menyalahgunakan kekuasaannya.
"Seharusnya, Kepolisian dan Kejaksaan mendukung KPK menciptakan pengelolaan negara yang bersih dari tindak pidana korupsi,” demikian pernyataan Aliansi Masyarakat Peduli KPK Sumatera Utara.
MUNAWWAROH