TEMPO/Arnold Simanjutak
Infografis
Tim 8 Panggil Ari Muladi
TEMPO Interaktif, Jakarta - Tim 8 besok (7/11) akan memeriksa salah satu saksi kunci kasus kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, Ari Muladi.
Anggota Tim 8, Todung Mulya Lubis, mengatakan Ari diharapkan bisa memberikan informasi lebih soal kriminalisasi tersebut.
"Kami masih melihat ada missing link, karena itu kami panggil Ari Muladi besok," kata Buyung dalam jumpa pers di Kantor Dewan Pertimbangan Presiden, Jakarta, Jumat (6/11).
Menurut Todung, masih ada satu nama lagi yang misterius dalam kasus ini, yaitu Yulianto. Ari diharapkan juga bisa memberikan keterangan soal ini.
Todung menilai mata rantai yang hilang dalam kasus ini sangat penting. Besar kemungkinan timbul ketidakpercayaan dan kesalahpercayaan dalam proses penegakan hukum jika mata rantai ini tak diungkap.
Ketua Tim 8, Adnan Buyung Nasution, menilai ada kejanggalan dalam pemeriksaan Ari yang memainkan dua peran, sebagai saksi dan tersangka. Sebagai saksi, Ari mengaku membagikan uang ke pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi. Tapi, setelah mencabut kesaksiannya, Ari ditetapkan sebagai tersangka karena menggelapkan uang Anggodo yang berasal dari Anggoro.
Tim 8, Buyung melanjutkan, tak hanya menilai kondisi itu janggal. Tapi, dua peranan itu bisa melanggar hak asasi. "Ini betul-betul praktek penuntutan yang amat berbahaya. Para saksi tidak bebas lagi," katanya.
PRAMONO
Web via