Infografis
Amien Dorong Mahkamah Konstitusi Selesaikan Kisruh KPK-Polri
TEMPO Interaktif, Kediri - Mantan Ketua MPR, Amien Rais menilai situasi perseteruan KPK dan Polri sudah tidak sehat. Dia meminta Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD tidak terpengaruh kekuatan apapun dan menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan.
Dalam Tabligh Akbar yang dihadiri ribuan massa Muhammadiyah di Gedung Bagawanta Bari Kabupaten Kediri, mantan Ketua MPR RI ini mengatakan konflik kedua lembaga tersebut sudah berkembang kemana-mana. Dia menengarai adanya kelompok tertentu yang sengaja menggiring opini publik ke salah satu pihak. “Sudah tidak ada second opinion dalam konflik ini,” katanya, Minggu (8/11).
Menurut dia, pembelaan terhadap institusi KPK sudah berlebihan. Sebab lembaga tersebut juga telah menyerupai gurita dan memerankan mafia hukum di tanah air. Demikian pula dengan lembaga Polri yang sudah nyaris kehilangan kepercayaan dari masyarakat. “Jadi dua-duanya busuk semua,” kata Amien.
Karena itu Amien mengaku pernah menemui Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD untuk meminta meneruskan proses hukum tanpa terpengaruh kekuatan manapun. Menurut dia MK satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan mengusut perseteruan tersebut secara obyektif.
Dia khawatir jika persoalan ini berlarut-larut akan membawa dampak buruk kepada floating mass (massa mengambang). Dalam kondisi seperti ini tidak tertutup kemungkinan munculnya provokator yang mengajak bakar-bakaran di jalan untuk memperkeruh suasana. “Inilah yang paling saya takutkan,” katanya.
HARI TRI WASONO
Web via