Proyek Perkantoran Rp 46 Miliar Mulai Dikerjakan

TEMPO Interaktif, Malang - Proyek pembangunan perkantoran terpadu milik Pemerintah Kabupaten Malang senilai Rp 46 miliar dimulai pekan ini. Pembangunan berpusat di Kecamatan Kepanjen, sekitar 20 kilometer dari pusat kota Malang, di atas lahan 4,5 hektare.

Menurut Romdhoni, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, seluruh dana pembangunan bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah. Pembangunan tahap pertama berbiaya sekitar Rp 24 miliar, yang mencakup gedung sekretariat daerah berlantai delapan, kantor bupati dua lantai, dan pendapa kabupaten satu lantai. Sebanyak 60 persen lahan dipakai sebagai ruang terbuka hijau.

“Ini proyek multi years. Pembangunan tahap pertama kami targetkan selesai pada Oktober tahun depan,” kata Romdhoni kepada Tempo, Senin (9/11).

Lahan untuk perkantoran yang dibeli pada 2007 itu berada di antara Rumah Sakit Umum Daerah Kanjuruhan dan Pengadilan Negeri Kepanjen. Jika sudah selesai dikerjakan, maka perkantoran terpadu baru itu akan mengapit kantor pengadilan negeri.

Pembangunan perkantoran terpadu dikritik Zia’ Ul Haq, Koordinator Badan Pekerja Malang Corruption Watch. Zia’ yakin pembangunan perkantoran terpadu bertujuan baik, tapi justru akan merepotkan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik secara cepat, efektif, dan murah.

Zia’ mengusulkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang untuk mengadakan komputerisasi di semua unit pelayanan di Kepanjen yang tersambung dengan unit-unit pelayanan di 33 kecamatan.  

“Kepanjen itu sebaiknya dijadikan sentral saja. Komputerisasi sangat memungkinkan masyarakat di tiap kecamatan mengakses atau mendapat pelayanan publik yang cepat, efektif, dan murah cukup di kecamatan saja, enggak usah repot jauh-jauh ke Kepanjen kecuali yang tinggalnya berdekatan dengan Kepanjen,” kata Zia’.

Komputerisasi dapat mengatasi hambatan yang timbul karena luasnya wilayah kabupaten terluas di Jawa Timur setelah Banyuwangi itu. Lain ceritanya dengan kantor terpadu sejenis di Kota Malang yang relatif gampang dijangkau karena wilayahnya memang kecil.

Intinya, Zia’ menyimpulkan, berdirinya perkantoran terpadu seharusnya makin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui terobosan penggunaan teknologi komunikasi dan informatika.

“Itu hanya salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan kepada publik,” kata dia.

ABDI PURMONO