Topik
Peternak Tuntut Menteri Kesehatan Jelaskan Pengambilan Darah
TEMPO Interaktif, Jakarta - Peternak Sukabumi menuntut Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menjelaskan tujuan pengambilan sampel darah terhadap 300 peternak pada 2007. Peternak tak yakin, sampil darah hanya digunakan penelitian Human Surveillance atas penyakit flu burung.
"Kami menuntut kejelasan yang sebenar-benarnya, darah kami digunakan untuk apa?" kata Ade M. Zulkarnain, anggota Kelompok Peternak Rakyat Ayam Kampung Sukabumi yang turut hadir dalam rapat kerja Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Kesehatan, Senin (8/10).
Pada Januari 2007, tim Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi Departemen Kesehatan mengambil sampel darah 300 peternak. Tim Departemen Kesehatan didampingi dua warga negara asing dari Belanda dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengambil sebanyak 20 cc. Menurut Ade, tim tersebut tidak memberikan dokumen resmi tujuan pengambilan sampel serta tidak didampingi aparat Dinas Kesehatan setempat.
Warga bersedia diambil sampel darahnya tanpa informed consent atau nota persetujuan karena saat itu kawatir tertular unggas mereka yang sudah terinfeksi virus flu burung. Mereka diberitahu sampel akan dibawa ke Atlanta, Amerika Serikat karena laboratorium di dalam negeri tidak memadai. Hasilnya akan disampaikan dalam waktu tiga bulan tetapi baru disampaikan setahun kemudian setelah warga mengancam akan melakukan class action.
Hasilnya, peternak tidak ada yang terinfeksi flu burung. Namun, peternak mempertanyakan mengapa sampel harus diperiksa di Atlanta. Menurut Ade, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Biomedis dan Farmasi saat itu Trihono Soendoro mengatakan sampel bukan dibawa ke Atlanta, melainkan ke Hanoi. Namun, warga tetap tidak mendapat kejelasan alasannya.
Ade mengatakan peternak menuntut kejelasan karena berhak mengetahui, sebab mereka bukan sekedar objek penelitian.
Endang dalam rapat kerja dengan Komisi Kesehatan Dewan menjelaskan saat pengambilan sampel ia hanya sebagai perantara. Menurut dia, peternak sudah diberi informed consent sebelum diambil darahnya dan hasilnya sudah disampaikan melalui Dinas Kesehatan Sukabumi.
Menurut Endang, sampel darah juga tidak diteliti di luar negeri melainkan di laboratorium Badan Penelitian. "Perjanjiannya ketat, tidak boleh dibawa ke Belanda," kata Endang. Menurut dia, Trihono juga sudah menjelaskan ke peternak, dan Endang pun meminta maaf atas kesimpang-siuran yang terjadi.
AQIDA SWAMURTI





