Topik
Infografis
Duta Besar Indonesia untuk Thailand Diperiksa Jaksa
TEMPO Interaktif, Jakarta - Kejaksaan Agung akhirnya memeriksa Duta Besar Indonesia di Thailand Muhammad Hatta sebagai tersangka korupsi di kedutaan tersebut.
“Hari ini dia datang memenuhi panggilan jaksa,” kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah di Gedung Majelis Permusyawaratan Rakyat/ Dewan Perwakilan Rakyat, Senin (9/11).
Kejaksaan sebenarnya bermaksud memeriksa Hatta pada akhir bulan lalu. Tapi, Hatta mangkir dengan alasan sakit.
Kejaksaan menetapkan Hatta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penggunaan sisa anggaran kedutaan pada 2008. Hatta diduga bersama tersangka lain, yakni Wakil Duta Besar Djumantoro Purbo dan Bendahara Kedutaan Suhaeni, mengkorupsi penggunaan sisa dana.
Kejaksaan menemukan sisa anggaran tahun 2008 sebesar Rp 2,5 miliar tak dikembalikan ke kas negara. Berdasarkan penyelidikan, duit itu digunakan, antara lain, untuk membiayai kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-14 di Bangkok. Padahal, menurut Kejaksaan, kunjungan Presiden ke Konferensi telah dibiayai Sekretariat Negara.
Pada pertengahan bulan lalu, Kejaksaan telah mengirim tim penyidik ke Bangkok. Di Negeri Gajah Putih itu, tim penyidik memeriksa 17 saksi dan Djumantoro serta Suhaeni. Tim juga menyita sejumlah dokumen dan duit sebesar 3,22 juta baht dan US$ 35 ribu, atau hampir setara Rp 1,3 miliar.
ANTON SEPTIAN
Web via