Infografis
Presiden Diminta Segera Tindaklanjuti Temuan Tim Delapan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat Nasir Jamil berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera menindaklanjuti temuan dan rekomendasi Tim Pencari dan Verifikasi Fakta kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah (Tim Delapan).
"Kalau tidak, saya khawatir kepercayaan publik terhadap Presiden akan semakin luntur," kata Nasir, saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/11) malam.
Apalagi, ia melanjutkan, Tim Delapan dibentuk Presiden untuk mengatasi ketidakpercayaan masyarakat atas proses hukum pada kasus Bibit-Chandra. "Kalau tidak ditindaklanjuti bisa menjadi senjata makan tuan, sebab gejolak masyarakat akan semakin besar," ujar politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.
Menurut Nasir, pada rapat kerja dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji, Komisi Hukum juga telah menyarankan agar Kejaksaan menghentikan proses penyidikan terhadap Bibit dan Chandra. Sebab, bukti yang selama ini dipakai untuk menjerat dua pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasa Korupsi tersebut tidak cukup.
Selain itu, Polisi dan Kejaksaan, sebagai institusi yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden, harus menunggu respons Yudhoyono terhadap temuan Tim 8. "Kalau akhirnya benar-benar diputuskan kurang bukti, nama Chandra dan Bibit harus segera direhabilitasi," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Tim Delapan, Adnan Buyung Nasution, mengatakan fakta dan proses hukum yang dimiliki kepolisian tidak cukup menjadi bukti tindak pidana penyuapan, pemerasan, dan penyalahgunaan wewenang yang disangkakan kepada Bibit-Chandra.
WAHYUDIN FAHMI