Infografis
ICW Desak Presiden Copot Jaksa Agung dan Kepala Polri
TEMPO Interaktif, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono segera mencopot Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supandji dari jabatannya terkait kasus pimpinan nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah. Pasalnya, bukti-bukti yang dipakai menjerat Bibit dan Chandra tidak kuat.
"Presiden harus mencopot mereka, karena dari awal kasus ini sudah terlihat dipaksakan," kata Koordinator Bidang Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), Illian Detha Artasari, saat dihubungi melalui telepon, Senin (9/11) malam.
Menurutnya, tuduhan yang berubah-ubah sudah menujukkan ketidakprofesionalan polisi dan kejaksaan dalam memproses kasus Bibit dan Chandra. Termasuk banyak catatan miring dan ketidakberesan di dua institusi tersebut, yang ditemukan setelah rekaman pembicaraan Anggodo Widjojo diperdengarkan di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu.
"Jadi, Presiden harus konkret kalau benar-benar mau memberantas mafia peradilan," ujar Illian.
Bagi Illian, temuan Tim Pencari dan Verifikasi Fakta Kasus Bibit-Chandra (Tim Delapan) yang menunjukkan kurang bukti dalam proses hukum kasus Bibit-Chandra merupakan bentuk kerja polisi yang tidak hati-hati. "Atau memang ada kesengajaan untuk memaksakan kasus tersebut, dengan tujuan tertentu," kata dia.
Untuk menindaklanjuti temuan Tim Delapan, Illian melanjutkan, Presiden memiliki wewenang bertanya dan menegur Jaksa Agung dan Kapolri, sebagai dua institusi yang bertanggung jawab langsung kepadanya. "Dan itu bukan intervensi," tegas Illian.
Bibit dan Samad saat ini menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dan pemerasan terhadap tersangka korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.
WAHYUDIN FAHMI
Web via