Topik
Departemen Kesehatan Bentuk Komisi Independen
TEMPO Interaktif, Jakarta - Departemen Kesehatan membentuk sebuah komisi independen, Komisi Penanggulangan Penyakit Infeksi Emerging dan Reemerging Berbasis Bukti, yang mengawasi penyakit berkaitan dengan ketahanan nasional.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Nasional Departemen Kesehatan Agus Purwadianto mengatakan pembentukan komisi tersebut termasuk dalam program kerja 100 hari.
"Setelah 100 hari, diharapkan Komisi sudah ada," kata Agus usai mengikuti rapat kerja Komisi Kesehatan DPR dengan Menteri Kesehatan.
Komisi bertugas melakukan analisa terhadap situasi dan kondisi penyakit emerging dan reemerging. Komisi akan menentukan apa saja yang termasuk penyakit tersebut dan memutuskan perlunya dibuat vaksin. Komisi akan memberikan rekomendasi kepada menteri dan rekomendasi tersebit akan menjadi pertimbangan kuat.
Agus menambahkan, pembentukan komisi ini merupakan tindak lanjut atas perhatian besar menteri sebelumnya Siti Fadilah Supari. Masalah kesehatan tidak hanya terkait dengan penyakit saja tetapi juga berkaitan dengan ketahanan nasional, soial, maupun budaya.
Komisi akan diisi oleh sejumlah pakar dari perguruan tinggi dan diangkat oleh menteri kesehatan. Agus belum dapat menyampaikan jumlah anggota komisi. Hanya saja, komisi akan terdiri dari faksi-faksi bidang labortarium, klinis, juga sosial dan budaya.
AQIDA SWAMURTI