TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah akan menaikkan tarif dasar listrik tahun depan untuk menutup kekurangan subsidi listrik sekitar Rp 20 triliun.Saat ini pemerintah sedang menghitung berapa besaran yang sesuai. "Fokusnya adalah pelanggan golongan mampu, baik rumah tangga, industri, dan bisnis, tidak perlu disubsidi," kata Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi Jacobus Purwono hari ini (9/11) di sela rapat kerja dengan anggota Komisi Energi dan Lingkungan DPR RI di Jakarta.
Selain untuk menutup kekurangan subsidi, kenaikan tarif dasar listrik juga untuk mempertahankan rasio keuangan PLN tetap sehat. Subsidi listrik yang disetujui Panitia Anggaran DPR RI dalam APBN 2010 mencapai Rp 38 triliun. Padahal, PLN membutuhkan subsidi Rp 58 triliun.
Purwono mengatakan kenaikan tarif dasar listrik tidak mencakup regionalisasi tarif yang diamanatkan Undang-Undang Ketenagalistrikan yang baru. "Kalau soal regionalisasi tarif masih kami kaji dan lihat dulu dampak sosialnya," katanya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Darwin Zahedy Saleh dalam kesempatan yang sama sebelumnya mengatakan pihaknya bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan PLN sedang melakukan langkah persiapan besaran tarif dasar listrik.
"Perhitungannya akan mempertimbangkan kemampuan masyarakat atau per golongan pelanggan," ujar Darwin.
SORTA TOBING
Baca Juga: