Keputusan Terminal Gas Apung Masih Simpang Siur
TEMPO Interaktif, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Darwin Saleh Zahedi mengaku keputusan memakai terminal gas alam cair terapung di Lapangan Masela, Laut Arafura, Maluku, belum final. "Kami belum tentukan apakan memakai terminal apung atau darat," ujar Darwin dalam rapat kerja dengan Komisi Energi dan Lingkungan, Senin (9/11) di Jakarta.
Hal senada juga diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Evita Herawati Legowo. "Kami sedang siapkan konsultan independen untuk menentukan jenis terminal itu," katanya. Penunjukan konsultan tersebut tertuang dalam rencana pengembangan (<I>plant of development</I>/POD) Lapangan Masela yang ditandatangani Purnomo Yusgiantoro, Menteri Energi terdahulu.
Sambil menunggu hasil kajian konsultan independen itu, Evita menilai, kontraktor proyek INPEX (Jepang) bisa tetap melakukan kegiatannya di sektor hulu.
Namun, Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi R Priyono berpendapat lain. Ia mengatakan keputusan terminal apung telah final dan tercantum dalam rencana pengembangan. "Cuma ini proyek besar makanya BP Migas minta pakai konsultan independen untuk melihatnya," ucapnya.
Pengembangan terminal apung dengan kapasitas 4,5 ton per tahun akan terus berjalan tanpa syarat. Apalagi dengan adanya rencana pengembangan, maka pre-FED (<I>front engineering design) harus mulai. "Tapi kalau nanti konsultan menetapkan ke darat, berarti harus terminal darat," ujar Priyono.
Jika terjadi penggantian tersebut, menurut dia, penggantian biaya studi yang sudah dipakai tidak sebanding dengan penerimaan negara. Saat ini harga pembangunan terminal apung telah turun US$ 5 miliar dari rencana awal US$ 14 miliar. "Harga terminal apungnya saja US$ 9 miliar," tutur Priyono.
SORTA TOBING