Kontrak Gas Pabrik Pupuk Sedianya Jangka Panjang

TEMPO Interaktif, Jakarta - Kontrak pengadaan gas untuk pabrik pupuk harus dipertegas dan hati-hati. Kontrak untuk pengadaan ini seharusnya dibuat dalam jangka panjang sedikitnya 20 tahun.

Demikian dikemukakan Dodi Reza Alex Noerdin, anggota Komisi Bidang Perdagangan dan Industri Dewan Perwakilan Rakyat, dalam rapat kerja dengan badan usaha milik negara pupuk di ruang rapat Komisi VI, Jakarta, Senin (9/11).

Saat ini, kata Dodi, ada eskalasi harga gas bumi 2,5 persen per tahun. "(Eskalasi) tentu akan menjadi masalah yang sama dalam waktu yang tidak terlalu lama," ucapnya. "Maka, harga harus dikunci."

Umumnya rata-rata lama kontrak pasokan gas pada pabrik pupuk sekitar lima tahun. Tiga Pabrik pupuk Sriwidjaja, misalnya, sejak 2008 menerima pasokan gas dari Pertamina. Harga gas yang ditetapkan US$ 3,38 per ton MMbtu dengan eskalasi 2,5 persen per tahun. Kontrak akan habis pada 2012.

Masalah pasokan gas untuk pabrik pupuk sudah menjadi masalah klasik. Ketersediaan gas sebagai bahan baku bisa berpengaruh langsung pada realisasi produksi pupuk. Realisasi produksi saat ini pada hampir semua produk pupuk berada di bawah kapasitas terpasang.

Direktur Utama PT Pupuk sriwidjaja, Dadang Heru Qodri mengungkapkan, untuk produksi pupuk urea sejak 2003 hingga 2008 hanya berada di kisaran 6 juta ton. "Padahal, kapasitas terpasang mencapai 8 juta ton," tutur Dadang. "Pada 2009 karena pasokan gas terpenuhi, maka produksi urea bisa 7 juta ton."

Selain produksi urea, produksi pupuk lainnya juga berada di bawah kapasitas terpasang. Dadang melaporkan, produksi super phos atau SP-36 berkisar antara 600 ribu hingga 800 ribu ton. Padahal kapasitas terpasang 1 juta ton.

Sementara produksi pupuk jenis Phonska sejak 2003 hingga 2007 tertinggi mencapai 800 ribu ton pada 2007. Sedangkan kapasitas terpasang 1 juta ton. Meski begitu, tren peningkatan produksi pupuk terus meningkat mendekati kapasitas terpasang.

"Hanya pupuk ZA yang produksinya mendekati kapasitas terpasang," ujar Dadang. Dalam laporan yang disampaikan Dadang, sejak 2005 produksi pupuk ZA mencapai 650 ribu ton sesuai kapasitas terpasang.

EKA UTAMI APRILIA