Perangsang Fiskal Terserap Tak Sampai Separuhnya

TEMPO Interaktif, Jakarta - Stimulus fiskal untuk tahun anggaran 2009 yang diserap kementerian tidak sampai separuhnya. Kementerian terkait diminta untuk bekerja keras agar serapan dana stimulus memenuhi target karena waktu yang tersisa tingga dua bulan lagi.

Saat ini dana stimulus yang baru terserap 44,9 persen hingga Oktober 2009. Stimulus yang diserap bernilai Rp 32,9 triliun dari jumlah yang dianggarkan Rp 73,3 triliun. "Kami akan fokus pada penyerapan stimulus belanja kementerian dan lembaga sebesar Rp 12,2 triliun," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa (10/11).

Angka stimulus fiskal belanja 2009 sebesar Rp 12,2 triliun diberikan kepada 10 kementrian. Waktu yang tersisa tinggal dua bulan namun jumlah yang terserap baru Rp 4,42 triliun atau 36,2 persen.

Kementerian yang mendapatkan stimulus antara lain Departemen Perhubungan sebesar Rp 2,19 triliun (terserap Rp 800 miliar) dan Departemen Pekerjaan Umum senilai Rp 6,6 triliun (terserap Rp 2,9 triliun). Stimulus non-departemen berupa subsidi obat, bunga, benih dan pupuk sejumlah Rp 1,25 triliun, bahkan sama sekali belum diserap.

Sri Mulyani mengimbau kementerian dan lembaga melakukan usaha ekstra untuk menyerap dana stimulus tersebut. "Kementerian yang alokasi dananya di daerah diharap meminta daerah untuk mempercepat penyerapan," ucap dia. Proses ini akan dipantau oleh Menteri Koordinator Perekonomian.

"Stimulus yang tampaknya tidak akan terealisasi adalah PPh Pasal 21, karena jumlahnya cukup besar," ucap dia. Pasalnya, stimulus fiskal untuk subsidi Pajak Pajak Penghasilan Pasal 21 yang dianggarkan Rp 6,5 triliun baru terserap 2,2 persen atau Rp 100 miliar.

FAMEGA SYAVIRA