"Kawasan industri yang siap menjadi KEK antara lain kawasan industri di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa timur, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan," kata Hendra Lesmana, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta Selasa (10/11).
Dukungan pemerintah daerah terhadap kawasan industri kata Hendra memang penting, terutama untuk pengembangan kawasan. Selama ini bila satu kawasan akan dibangun kawasan industri, maka serta merta pemerintah daerah langsung manikkan harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Menurut Hendra, justru kebijakan semacam itu kurang mendukung pengembangan industri. "Kami mengerti kenaikan tersebut berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah. Namun, investor yang sudah berniat investasi akan kaget, sebab saat presentasi kami menunjukkan harga NJOP awal yang masih murah," ucapnya.
Selain itu, pemerintah daerah perlu mendukung ketersediaan tenaga kerja terampil seperti mendirikan berbagai balai latihan kerja.
Menurut Hendra, jika pemerintah mendukung pengembangan kawasan industri tersebut menjadi KEK, yang dibutuhkannya hanya pengesahan saja. "Tidak sampai setahun sudah bisa diimplementasi, tinggal undang investor dari luar negeri," ujarnya.
Hendra menambahkan, pihaknya sudah bisa melihat minat beberapa investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia. "Misalnya Korea Selatan. Apalagi kalau KEK sudah dibuat, untuk apa mereka ke tempat lain," tutur dia.
EKA UTAMI APRILIA