Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gagal Bayar Utang ke Mandiri, Dewata Divonis Pailit

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - PT Dewata Royal Internasional divonis pailit oleh hakim di Pengadilan Niaga Surabaya, karena gagal membayar utangnya, kemarin. Pemilik hotel bintang lima Aston Bali ini memiliki sejumlah tunggakan, seperti di Dinas Pendapatan Daerah Bali dan Bank Mandiri. "Utangnya di kami sebesar US$ 22,5 juta," kata Wakil Presiden Departemen Hukum dan Litigasi Bank Mandiri, Arifin Firdaus kepada Tempo, Rabu (11/11).

Utang itu berasal dari pinjaman Dewata Royal ke Bank Exim saat membangun Hotel Aston yang berlokasi di Tanjung Benoa, Nusa Dua, Bali pada 1996. Pinjaman pokok sebesar US$14,4 juta ditambah bunga US$7,5 juta dan denda US$ 250 ribu.

Dalam persidangan, Arifin melanjutkan, Dewata mengaku sudah membayar lebih dari utang pokok, yaitu Rp 70 miliar. Berdasarkan kurs 1996, utang pokok Dewata setara Rp 33 miliar.
Arifin mengaku tidak mengetahui jumlah utang yang sudah dibayar Dewata. Namun dia memastikan, "hingga kini pinjaman pokok belum tersentuh pembayaran," katanya.

Perbedaan perhitungan itu akibat Dewata berkeras membayar dengan rupiah. Sementara Mandiri ingin tetap dibayar dengan dolar Amerika Serikat. "Pinjam dalam dolar, tandatangan dalam dolar, penggunaan dalam dolar, tentu kembalikan dalam dolar," kata Direktur Utama Bank Mandiri Agus Martowadojo dua pekan lalu.

Arifin mengatakan, dalam beberapa kali persidangan, hakim mempersilahkan Dewata mengajukan surat permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Namun hingga sesi terakhir sebelum sidang putusan, 6 November lalu, satu dari lima debitor kakap Mandiri ini tidak kunjung mengajukan permohonan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Alih-alih, mereka mengajukan permohonan pembacaan keputusan oleh hakim dengan alasan sedang ada pembicaraan penyelesaian utang dengan bank plat merah itu. Arifin yang hadir di sidang itu menghubungi kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Gatot Subroto, Jakarta. "Tidak ada pembicaraan apa pun dengan kami," katanya.

"Hakim menyatakan Dewata pailit dengan segala konsekuensi hukum," ujar Arifin, "juga dalam keadaan insolvency." Insolvensi adalah ketidakmampuan seseorang membayar utang tepat waktu atau keadaan yang menunjukkan jumlah kewajiban melebihi harta.

REZA MAULANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

4 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

4 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.


Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

4 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.


Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

6 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

7 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.


Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

14 hari lalu

A teller at a Bank Mandiri branch handles Indonesian Rupiah currency during a transaction in Jakarta. Wahyu Putro A/Antara Foto
Jadwal Operasional Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI hingga BTN selama Libur Lebaran 2024

Berikut jadwal operasional Bak Mandiri, BCA, BNI, BRI dan BTN selama libur Lebaran 2024.


Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs

17 hari lalu

Bank Mandiri Komitmen Tingkatkan Kontribusi ke Target UN-SDGs


Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

18 hari lalu

Begini Senarai Portofolio Hijau Bank Mandiri

Produk dan jasa keuangan berkelanjutan Bank Mandiri menunjukkan geliatnya di pasar keuangan Indonesia.


Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

18 hari lalu

Bank Mandiri berangkatkan 6.525 Pemudik

Sebanyak 6.525 lebih pemudik diberangkatkan secara bertahap pada 4-6 April 2024 dengan menggunakan 145 armada bus dengan rute menuju Pulau Sumatera, Jawa Tengah, Jawa Timur dan D.I Yogyakarta.


Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

19 hari lalu

Bank Mandiri Raih Dua Penghargaan Euromoney 2024

Bank Mandiri meraih pengakuan yang membanggakan sebagai bank yang berkomitmen pada solusi transaksi dan investasi, mengukuhkan posisinya di industri keuangan.