Warga Segel Padepokan yang Diduga Aliran Sesat

TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Padepokan Yayasan Kharisma Usada Mustika di Desa Singogalih, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, disegel warga karena diduga aliran sesat. Sekeliling padepokan yang terletak di RT 9 RW 14 ini, ditutup dengan anyaman bambu. Sejumlah pengikutnya, duduk berjajar di kursi yang terletak di depan padepokan. "Saya tetap akan melayani siapa pun yang membutuhkan," kata pimpinan yayasan, Muhammad Suparman, Kamis (12/11).

Ia menolak disebut sebagai aliran sesat dan menyesatkan. Namun, Suparman, memahami dan menghargai sikap warga yang menuntut agar aktifitas jamaah dzikirnya ditutup. Menurutnya, yayasan yang dipimpinnya merupakan lembaga sosial serta pengobatan alternatif. Yayasan yang berpusat di Jakarta ini, memiliki cabang di seluruh provinsi.

Bahkan, ia menunjukkan akta pendirian yayasan serta ketetapan badan hukum dari Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Yayasan yang didirikan sejak delapan bulan ini terbuka untuk semua golongan. "Yayasan ini bukan aliran agama atau kepercayaan tertentu," tukasnya.

Shalahudin, warga setempat menuntut agar seluruh jamaah angkat kaki dari kampungnya. Alasannya, aktifitas ibadahnya meresahkan warga setempat karena tak sesuai dengan syariat Islam. Dalam ajarannya, kata Shalahudin, tak mewajibkan pengikutnya salat asal berbuat baik untuk orang lain.

Selain itu, bagi pengikutnya juga tak dilarang berbuat maksiat dan berbuat dosa seperti berzina, mencuri, atau mabuk-mabukan asal menyumbangkan harta untuk padepokan. Uang tersebut digunakan untuk menebus dosa yang telah diperbuatnya. "Untuk membersihkan hartanya," jelasnya.

Bekas penganutnya, tambah Shalahudin, bercerita jika ibadah haji bisa digantikan dengan menyembelih seekor kambing. Kemudian, temannya tersebut keluar dari ajaran tesebut karena dianggap tak sesuai dengan keyakinan yang dianut.

 

EKO WIDIANTO