34 Kabupaten Pemekaran Masuk Daerah Tertinggal

TEMPO Interaktif, Pasaman - Tahun ini, Kementerian Negara Percepatan Daerah Tertinggal mencatat terdapat 34 kabupaten pemekaran yang masuk kawasan tertinggal.

"Ada tambahan 34 kawasan baru yang harus dientaskan," ungkap Menteri Negara Percepatan Daerah Tertinggal Helmy Faisal Zaini dalam kunjungan ke Kabupaten Pasaman, Sumater Barat, Jumat (13/11).

Jumlah tersebut diakuinya menurun karena tahun lalu kabupaten yang masuk daerah tertinggal sebanyak 199 kabupaten. "Sudah dientaskan 50 kabupaten, tapi ternyata bertambah 34 dari hasil pemekaran," urai Helmy. Hingga kini tercatat 183 kabupaten masuk kawasan tertinggal.

Menurut dia, kawasan tertinggal harusnya sudah tidak ada lagi saat ini. "Ini menunjukkan masih ada kesenjangan antara pusat dan daerah," tegas Helmy.

Pemerintah, lanjut dia, dalam pembangunan kawasan tertinggal memfokuskan pada daerah rawan bencana dan konflik, serta daerah perbatasan.

Helmy dalam kunjungan pertamanya ke Koto Nagari, Pasaman, menjanjikan akan menambah bantuan infrastruktur jalan dan anggaran untuk pembangkit tenaga listrik.

Kabupaten Pasaman, ujar Bupati Pasaman Yusuf Lubis, masuk kawasan daerah tertinggal. Ia mengakui masih ada keterbatasan untuk melepaskan keterisoliran dan meningkatan kesejahteraan warganya. "Saya mohon bantuan Pak Menteri untuk perbaikan jalan, penyediaan air bersih, telefon masuk desa dan rehabilitasi pemukiman," pintanya dalam sambutan di Sekolah Dasar Koto Nagari.

DIANING SARI