Topik
Diduga Aliran Sesat, Yayasan Kharisma Usada Mustika Diawasi
TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbang Linmas) Kabupaten Sidoarjo meneliti dan mengawasai Yayasan Kharisma Usada Mustika yang diduga menyebarkan aliran sesat. Sejumlah personil diturunkan untuk memantau yayasan yang terletak di Desa Singogalih Kecamatan Tarik ini. "Kami pantau agar tak meresahkan masyarakat," kata Kepala Bakesbanglinmas, Husni Tamrin, Senin (16/11).
Berdasarkan sejumlah bukti dan keterangan saksi sementara, ia menilai jika aliran tersebut tak sesat. Alasannya, Yayasan yang berpusat di Jakarta ini sudah terdaftar di Departemen Hukum dan hak Asasi Manusia. Namun, justru cabang di Singoalih pimpinan Muhammad Suparman belum terdaftar di Bakesbang Linmas. Selain itu, menurutnya Suparman yang diduga menambahi ajaran yang diduga menyesatkan seperti umat muslim tak melakukan salat asal berbuat baik.
Kepercayaan ini, katanya, disebarkan kepada sekitar 100 pengikutnya disela-sela ritual pengobatan alternatif yang dijalaninya. Akibatnya, masyarakat setempat mendesak agar yayasan dibubarkan dan seluruh kegiatan dihentikan. Husni Tamrin menyatakan hasil koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kejaksaan, Departemen Agama dan Kepolisian disimpulkan Suparman akan menjalani pembinaan oleh Departemen Agama.
Sedangkan, Suparman dan pengikutnya diminta untuk bertaubat dan kembali menjalani ajaran Islam yang lurus. Sedangkan masyarakat diminta untuk menahan diri dan tak melakukan aksi anarkis dalam menangani persoalan ini. Hingga kini, kepolisian setempat menjaga dan berpatroli mengawasi aliran yang diduga sesat ini.
Tokoh masyarakat setempat, Muhammad Fathoni mengatakan masyarakat selama ini memendam keresahan sejak delapan bulan yayasan ini berdiri. Meski, sebelumnya Suparman berulang kali diperingatkan untuk mengakhiri aktifitasnya tersebut. Namun, selama ini Suparman tak menghiraukan peringatan warga tersebut. Puncaknya, pekan lalu masyarakat mendatangi padepokan Yayasan tersebut dan meminta aparat kepolisian menutup praktik pengobatannya. "Jangan salahkan warga jika bertindak keras," katanya.
Shalahudin warga setempat menuntut agar seluruh jamaah angkat kaki dari kampungnya. Alasannya, aktifitas ibadahnya meresahkan warga setempat karena tak sesuai dengan syariat Islam. Dalam ajarannya, kata Shalahudin, tak dilarang berbuat maksiat dan berbuat dosa seperti berzinah, mencuri atu mabuk-mabukan asal menyumbangkan harta untuk padepokan. Uang tersebut digunakan untuk menebus dosa yang telah diperbuatnya. "Untuk membersihkan hartanya," jelasnya.
Bekas penganutnya, tambah Shalahudin, bercerita jika ibadah haji bisa digantikan dengan menyembelih seekor kambing. Kemudian, temannya tersebut keluar dari ajaran tesebut karena dianggap tak sesuai dengan keyakinan yang dianut.
EKO WIDIANTO






Web via