Aksi dilakukan karena para pengemudi "betor" (becak motor) merasa tidak tenang setiap kali melaju di tengah jalan kota. Padahal, pengendara betor merasa memiliki hak yang sama dengan pengendara sepeda motor lainya.
Menurut Mughni, kebanyakan pengemudi betor berusia lanjut. Mereka memilih betor karena untuk mengayuh becak sudah tidak kuat lagi. Karenanya, jika gerak betor dibatasi, bisa dipastikan penghasilan pengemudinya tidak terangkat. "Kami butuh payung hukum agar bisa beroperasi di tengah kota," ujarnya.
Sayang tak ada anggota Dewan yang menemui mereka. "Kami tidak akan pulang sebelum anggota Dewan menemui kami," katanya.
Dalam aksi itu anggota Dewan mengutus Kepala Bagian Umum, Sekretariat Dewan, Pinto. Dia mengaku diutus anggota Dewan untuk menemui mereka. Kata Pinto, anggota Dewan belum bisa betemu karena masih menunggu koordinasi dengan Satlantas, Dinas Perhubungan, serta Bagian Ekonomi Pemkab.
Dijelaskan, Dewan berencana akan menggelar dengar pendapat bersama dengar pendapat bersama instansi terkait, diantaranya, polisi dan Dishub.
M. TAUFIK