"Selama ini yang disubsidi itu siapa? Barangnya, bukan orangnya," katanya di sela acara pertemuan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan Menteri Perumahan Rakyat di Jakarta, Minggu (16/11) malam.
Selama ini harga rusunami ditetapkan Rp 144 juta dengan subsidi dari pemerintah. Namun subsidi intu diberikan kepada pengembang sehingga bisa membangun unit rumah yang murah. Namun pengembang merasa harga ini tidak memadai lagi untuk membangun satu unit rusunami sehingga minta harga dinaikkan.
"Sekarang ini bukan soal harga bisa naik atau turun. Tapi soal bentuk subsidinya. Apakah mau subsidi ke barangnya atau konsumennya," ujar Suharso. Menurut dia, saat ini subsidi diberikan kepada barang dalam bentuk rumah murah bersubsidi, dan setiap orang bisa membeli rumah bersubsidi.
Padahal tidak semua konsumen layak mendapatkan rumah bersubsidi. "Konsumen eligible (memenuhi syarat) enggak untuk terima subsidi. Kalau subsidi diberikan ke konsumen jadi kita tidak salah dalam memberikan subsidi," tuturnya.
Lewat cara ini, harga dasar rusunami bersubsidi akan tetap berada pada kisaran Rp 144 juta per unit. Tapi tak semua konsumen bisa mendapatkan harga ini. Konsumen yang dianggap tidak layak mendapatkan rumah bersubsidi akan membayar rumah dengan harga yang berbeda, atau dengan kata lain lebih mahal.
KARTIKA CANDRA