Topik
Aliansi Jurnalis Kecam Penangkapan Wartawan Asing di Riau
TEMPO Interaktif, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia mengecam tindakan pemerintah melalui polisi yang mempersulit pekerjaan peliputan oleh jurnalis asing.
"Kami berharap tidak ada restriksi yang berlebihan bagi wartawan asing," kata Ketua AJI Indonesia Nezar Patria, Kamis (17/11). Banyaknya syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi wartawan asing untuk meliput di Indonesia dinilai sebagai peninggalan rezim yang otoriter. "Seharusnya syarat-syarat itu sudah tidak diberlakukan lagi," kata dia.
Menurut Nezar, Indonesia sesudah reformasi seharusnya menghilangkan berbagai aturan yang terlalu mengikat, terutama yang bertentangan dengan kebebasan pers. "Jangan sampai citra Indonesia rusak oleh kejadian ini," ujarnya.
Polisi menangkap dua jurnalis asing yang hendak menuju Kamp Pembela Iklim Greenpeace di Semenanjung Kampar, Riau. Mereka adalah Kumkum Dasgupta dari Hidustan Times, India, dan Raimondo Bultrini dari L'Espresso, Italia.
Kepala Polres Pelalawan Ajun Komisaris Ary Rachman mengatakan kedua jurnalis itu belum melengkapi sejumlah syarat melakukan peliputan. Seperti surat dari Depkominfo, Mabes Polri, dan lainnya.
Menurut Nezar, penangkapan dan menghambat kerja jurnalis asing ini bisa merugikan citra Indonesia. "Soalnya arus informasi sekarang tidak bisa dibendung lagi," ujarnya. "Mempersulit kerja jurnalistik sama saja merusak citra negara kita."
TITO SIANIPAR