Warga Sidoarjo Siap Hadapi Gugatan Aliran Sesat

TEMPO Interaktif, Sidoarjo - Warga Desa Singogalih Kecamatan Tarik Kabupaten Sidoarjo siap menghadapi gugatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kharisma Usada Mustika yang atas dugaan pencemaran nama baik. Mereka mengaku telah didampingi sejumlah pengacara yang siap bersengketa terhadap ajaran yang diduga warga sebagai aliran sesat.

"Kami tak takut, kami akan hadapi gugatan mereka," kata tokoh agama Singogalih, Muhammad Fathoni, Rabu (18/11).

Warga, katanya, konsisten untuk menutup padepokan yang dipimpin Muhammad Suparman tersebut. Karena keberadaan padepokan yang berdiri sejak delapan bulan ini meresahkan warga. Masyarakat juga terus mengawasi padepokan yang dihadiri sekitar 100 an pengikut ini. Warga meminta seluruh jamaah angkat kaki dari kampungnya. Alasannya, ajaran yang disebarkan Suparman diduga sesat karena tak mewajibkan pengikutnya salat asal berbuat baik untuk orang lain.

Selain itu, ibadah haji bisa digantikan dengan menyembelih seekor kambing. serta bagi pengikutnya juga tak dilarang berbuat maksiat dan berbuat dosa seperti berzinah, mencuri atau mabuk-mabukan asal menyumbangkan harta untuk padepokan. Uang tersebut digunakan untuk menebus dosa yang telah diperbuatnya. "Untuk membersihkan hartanya," jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Yayasan Kharisma Usada Mustika, Muhammad Hasirin Muttaqin mengancam akan melaporkan balik warga Desa Singogalih, Tarik Kabupaten Sidoarjo yang menuduhnya beraliran sesat. Menurutnya, tuduhan tersebut fitnah dan prasangka. Muttaqin menegaskan akan melaporkan warga kepada kepolisian setempat, atas sangkaan fitnah dan pencemaran nama baik. "Tuntutan secara hukum akan segera diproses," katanya.

Bahkan, sejumlah pengikutnya yang tersebar di daerah lain berencana menyerbu padepokan yang dipimpin Muhammad Suparman. Namun, ia berhasil menggagalkan aksi para pendukungnya tersebut. Menurutnya, yayasan yang dirikan sejak 1996 ini memiliki cabang di seluruh Provinsi di tanaha air. Serta membuka cabang di negeri tentangga seperti Malaysia dan Singapura. Bahkan telah terdaftar di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia pada 12 Oktober 2007 lalu.

Muttaqin menyebutkan yayasan ini bergerak di bidang sosial dan pengobatan alternatif. Mereka juga membantu biaya pendidikan bagi ratusan anak sekolah serta anak jalanan di Jakarta. Yayasan ini berpusat di Jl Kembangan Baru nomor 17 Kelurahan Kembangan Utara Kecamatan Kembangan Kota Jakarta Barat. Ia secara tegas menyatakan yayasan tersebut bukan agama maupun aliran kepercayaan lainnya.

Anggota Yayasan, katanya, berasal dari berbagai latar belakang agama, keyakinan, suku maupun pendidikan yang berbeda. Ritual pengobatan yang dilakukan juga tak menyimpang dari ajaran agama apapun. Bahkan, ia merampas sejumlah barang pusaka yang dimiliki pasien yang menjalani pengobatannya. "Barang tersebut kami rampas karena menduakan Tuhan," jelasnya.

 

EKO WIDIANTO