TEMPO Interaktif, Jakarta — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta mendukung langkah pemerintah yang akan menerapkan sistem tarif berlangganan. “Bagus itu,” ujar Anggota Komisi Anggaran DPRD DKI Jakarta, Habib Husein Alydrus di Jakarta, Kamis (19/11).
Rencana penerapan tarif berlangganan sedang dikaji Pemerintah DKI Jakarta. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan roda dua hanya dikenakan tarif Rp 35 ribu dan Rp 75 ribu untuk roda empat selama satu tahun.
Menurut Habib, sistem yang sudah diterapkan si Kota Sidoardjo, Jawa Timur, itu berpotensi mendongkrak pendapatan asli daerah dan memberantas praktek korupsi, kolusi, nepotisme di lahan perparkiran. “Selama ini banyak silumannya,” ujarnya.
Guna merealisasikan gagasan tersebut, Habib meminta pemerintah untuk mempersiapkan seluruh infrastruktur baik dari sisi regulasi, sumber daya dan peralatan. “Jangan ditunda. Tahun 2010 mestinya sudah jalan,” katanya.
RIKY FERDIANTO