Kepolisian Sumenep Tolak Jadi Mediator Kasus Mata Bayi Copot

TEMPO Interaktif, Sumenep -Kepolisian Resor Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menolak menjadi mediator kasus copotnya mata bayi, antara pihak Rumah Sakit Daerah Moh Anwar dan orang tua korban.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Sumenep, Ajun Komisaris Mualimin mengatakan mediasi perkara bukan tugas polisi. "Tugas kami menyelidiki kasus ini," katanya, Kamis (19/11).

Menurut dia, pihaknya tidak melarang upaya mediasi atas kasus tersebut. Mediasi bisa dilakukan langsung antar kedua belah pihak atau melalui bantuan pihak ketiga, seperti Dinas Kesehatan atau dewan perwakilan rakyat.

Mualimin menjelaskan, jika mediasi itu berhasil, akan dijadikan pertimbangan polisi untuk menghentikan penyelidikan kasus tersebut atau melanjutkannya. "Silahkan mediasi, akan kami jadikan pertimbangan," tegasnya.

Sebelumnya, kepala Dinas Kesehatan Sumenep Susianto mengatakan akan meminta bantuan mediasi polisi untuk mendamaikan kedua belah pihak karena upaya mediasi dengan komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep gagal mencapai titik temu. "Ini hanya kesalahpahaman, tidak mungkin dokter sengaja copot mata bayi," katanya.

Sampai sejauh ini, polisi telah memeriksa Kipli, Direktur Rumah Sakit Moh Anwar Sumenep, perawat dan tiga dokter spesialis serta menyita rekam medis bayi pasangan Noryudi dan Reli Hartani warga Kalianget, saat dilahirkan sebagai barang bukti. "Belum ada tersangka," tegas Mualimin.

MUSTOFA BISRI