TEMPO Interaktif, Garut -Sekitar 40 persen fungsi hutan, atau sekitar 68 ribu hektar dari luas hutan sekitar 170 ribu hektar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, rusak.
Padahal 85 persen luas wilayah Garut yang mencapi 306 ribu hektar merupakan kawasan lindung. “Kerusakannya menyebar dibeberapa titik yang berada di atas 200 desa,” ujar Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Garut Edi Muharam, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (19/11).
Menurutnya, akibat kerusakan tersebut beberapa jenis satwa dan tanaman khas Garut terancam punah. Jenis satwa yang kini sudah tidak terlihat lagi diantaranya Banteng liar Jawa (Bos Javanicus Javanicus) yang hidup di kawasan pesisir selatan Jawa Barat.
Sedangkan untuk jenis tanaman yang langka diantaranya tanaman mangrove seperti Kaboa. Kerusakan berpengaruh pada kurangnya daya serap tanah terhadap air. Akibatnya timbul aliran permukaan dan sedimentasi.
Kerusakan itu terlihat dari kualitas air yang mengalir di sungai dan kali. Seperti halnya kondisi sungai Cimanuk yang berwana kecoklatan atau keruh.
“Kerusakan hutan di kita juga menyebabkan debit air sungai Cimanuk yang mengaliri beberapa kabupaten di Jawa Barat semakin berkurang,” ujarnya.
Sementara penyebab kerusakan ditengarai karena perambahan hutan, kebakaran hutan, angin ribut dan tanah longsor. Kerusakan yang paling banyak terjadi berada di daerah yang sering dijadikan perkemahan seperti di kawasan Gunung Papandayan, Cikuray dan Gunung Guntur.
Karenanya, untuk kembali memulihkan fungsi keutuhan hutan digulirkan beberapa program, diantaranya reboisasi dan pengelolaan hutan bersama masyarakat.
Pengelolaan hutan itu telah dilakukan bersama masyarakat 113 desa yang berada di dekat hutan, seperti menanam pohok keras dan buah-buahan.
“Untuk memulihkannya diperlukan waktu sedikitnya 50 tahun. Tapi untuk mengembalikan fungsi keutuhan hutan menjadi 100 persen sangat susah, namun paling tidak dapat mencapai 80 persen,” ujarnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Garut,, Lucky Lukmansyah Trenggana meminta pemerintah untuk segera melakukan langkah kongkrit dengan melakukan program reboisasi bersama masyarakat sekitar.
Pasalnya, selain sebagai daerah konservasi, Garut juga merupakan daerah penyanggah kabupaten lainnya di Jawa Barat dalam ketersediaan air sebagai hulu sungai Cimanuk.
“Pemerintah harus memiliki sikap yang tegas, berantas ilegal loging dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat,’ ujarnya saat di temui di ruang kerjannya.