TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah menjamin penerapan tarif parkir berlangganan akan menguntungkan banyak pihak.
“Baik masyarakat, juru parkir maupun pemerintah,” ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto (19/11).
Rencana penerapan tarif berlangganan sedang dikaji pemerintah DKI Jakarta. Melalui sistem ini, pemilik kendaraan roda dua hanya dikenakan tarif Rp 35 ribu dan Rp 75 ribu untuk roda empat selama satu tahun.
Bagi masyarakat, kata Prijanto, penerapan sistem ini dipastikan akan menguntungkan karena biaya yang mereka keluarkan jauh lebih ringan dibanding membayar tarif sesuai penggunaan. “Dan tentunya lebih mudah,” katanya.
Manfaat sistem ini juga akan dirasakan bagi semua juru parkir. Sebab, pemerintah akan menggaji mereka lebih tinggi di atas Upah Minimum Provinsi. “Perkiraannya sekitar Rp 1,7 juta,” katanya.
Bagi pemerintah, sistem ini diharapakan mampu mendongkrak pendapatan asli daerah hingga miliar rupiah. “Padahal, pendapatan yang selama ini diperoleh tidak sampai Rp 20 miliar,” katanya.
Pendapatan Parkir
2006 : Rp 17,5 miliar
2007 : Rp 19,3 miliar
2008 : Rp 19,1 miliar
2009 : Rp 19 miliar (prediksi)
RIKY FERDIANTO